Ini dia 16 produk kosmetik yang izin edarnya dicabut BPOM.
Foto: Deretan produk-produk Kosmetik Impor Ilegal saat konferensi pers satuan tugas pengawasan barang tertentu yang diberlakukan Tata Niaga Impor Ilegal di Kantor BPOM RI, Jakarta, Senin . - Sebanyak 16 produk kosmetik dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan selama melakukan pengawasan peredaran kosmetik secara intensif pada September 2023 sampai Oktober 2024.
Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik.
Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik. "Penggunaan kosmetik dengan cara diinjeksikan sangat membahayakan kesehatan. Produk seperti ini dikategorikan sebagai obat dan harus didaftarkan sebagai produk obat," kata Taruna.Kosmetik yang ditemukan diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle dapat dikenali ciri-cirinya. Produk seperti ini memiliki izin edar sebagai kosmetik dan biasanya berbentuk cairan dalam kemasan ampul, vial, atau botol yang disertai dengan/tanpa jarum suntik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengumuman: BPOM Cabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik, Ini DaftarnyaTerungkap temuan 16 (enam belas) produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle.
Baca lebih lajut »
BPOM Cabut Izin Edar Kosmetik dengan Microneedle, Apa Itu Microneedle?BPOM cabut izin edar kosmetik yang menggunakan microneedle karena dianggap salah kategori yang seharusnya obat-obatan. Bagaimana skincare?
Baca lebih lajut »
BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat dengan jarumBadan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun ...
Baca lebih lajut »
OJK Cabut Izin Usaha Investree, Cek Daftar 97 Pinjol Legal Oktober 2024OJK resmi cabut izin usaha Investree, ini daftar 97 pinjaman online alias pinjol legal.
Baca lebih lajut »
Video: Investree Bangkrut & Izin Dicabut OJK, Bos AFPI Buka SuaraOJK Cabut Izin Investree, Begini Efeknya ke Industri P2P Lending!
Baca lebih lajut »
Amran Ancam Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Tak Serap Susu LokalMenteri Pertanian Amran Sulaiman akan cabut izin usaha industri yang tak serap susu lokal.
Baca lebih lajut »