Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan amnesti atau pengampunan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Ia menilai kebijakan ini lebih tepat dan strategis dibanding percepatan Pembangunan dan pemekaran yang selama ini hanya memperluas konflik. Namun, Ketua PBHI, Julius Ibrani, menolak rencana tersebut dan menyerukan evaluasi terbuka terhadap tindakan-tindakan represif dan pelanggaran hukum aparat.
Rencana pemerintah memberikan amnesti pada orang-orang yang terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata di Papua dinilai sebagai kebijakan yang tepat dan strategis.Kepala Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Kantor Perwakilan Papua , Frits Ramandey, menyambut baik rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan memberikan amnesti atau pengampunan kepada kelompok sipil bersenjata di Papua , guna meredam konflik di Bumi Cendrawasih itu.
Frits menilai Prabowo, yang seorang jenderal dan mantan komandan yang kerap memimpin pasukan di berbagai operasi konflik seperti di Timor Leste, Aceh dan Papua, paham betul bahwa penyelesaian konflik tidak bisa dihadapi dengan senjata. Ia menyerukan pembentukan tim untuk merinci rencana amnesti yang akan diberikan itu.“Setelah pengampunan bagaimana, setelah mereka keluar bagaimana dia bisa survive, bagaimana dia bisa kembali ke dalam lingkungan masyarakatnya.
AMMNESITY KKB PAPUA CONFLICT HUMAN RIGHTS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Komnas HAM: Amnesti bagi KKB untuk Resolusi Konflik di PapuaMeski mendukung rencana pemerintah memberikan amnesti bagi KKB di Papua, Komnas HAM mengingatkan pemerintah tetap perlu menyelesaikan sederet problem di Papua.
Baca lebih lajut »
Komnas HAM Papua Apresiasi Inisiatif Amnesti untuk KKB, Dorong Asesmen dan RehabilitasiKomisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua menyambut baik rencana pemerintah untuk memberikan amnesti kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Komnas HAM menekankan pentingnya proses asesmen dan rehabilitasi yang komprehensif untuk memastikan keberhasilan inisiatif ini dan mendorong pendekatan dialogis dalam menyelesaikan konflik di Papua.
Baca lebih lajut »
Papua: Prabowo berencana beri amnesti kepada kelompok bersenjata di Papua – Apa itu amnesti dan apa pengaruhnya bagi penyelesaian konflik Papua?Presiden Prabowo Subianto tengah mempertimbangkan pemberian amnesti kepada orang-orang atau kelompok yang terlibat dalam konflik bersenjata di Papua. Upaya ini disebut sebagai salah-satu penyelesaian konflik di wilayah tersebut.
Baca lebih lajut »
Menteri Hukum: Tidak Ada Amnesti untuk KKBMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa tidak ada amnesti atau pengampunan hukuman untuk kelompok kriminal bersenjata (KKB). Dia menyatakan bahwa amnesti hanya diberikan untuk kasus gerakan makar non-senjata dan telah disepakati Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Puan Maharani: Prabowo Punya Diskresi untuk Beri Amnesti bagi Narapidana Konflik PapuaPrabowo memiliki kewenangan untuk memutuskan memberikan amnesti dan abolisi kepada narapidana konflik Papua.
Baca lebih lajut »
Rencana Amnesti bagi 44.000 Narapidana Masih DimatangkanKomisi XIII DPR menganjurkan agar amnesti dan abolisi dibuatkan payung hukum baru untuk menggantikan UU Darurat No 11/1954.
Baca lebih lajut »