Rekening Rp 1 M Dipantau Pajak, Sri Mulyani: Kalau Bersih Nggak Apa-apa

Pajak Berita

Rekening Rp 1 M Dipantau Pajak, Sri Mulyani: Kalau Bersih Nggak Apa-apa
Sri MulyaniDitjen Pajak
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 63%

Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak menjadi masalah apabila seseorang punya rekening Rp 1 miliar lebih jika itu sudah dikurangi kewajiban pajaknya.

Rabu, 27 Nov 2019 11:45 WIB- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai Direktorat Jenderal Pajak yang memantau wajib pajak orang pribadi pemilik saldo rekening di atas Rp 1 miliar.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menjelaskan bahwa itu sesuai dengan aturan yang berlaku, yaitu program automatic exchange of information atau pertukaran data keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis. Jadi Sri Mulyani menekankan bahwa yang dilakukan Ditjen Pajak bukan memeriksa rekening orang-orang begitu saja.

"Kita nggak memeriksa juga, nggak diperiksa. Lah wong kita adalah mendapatkan laporan secara reguler, kan itu sesuai dengan peraturan akses informasi. JadiADVERTISEMENT "Setiap masyarakat kan memiliki compliance terhadap hal tersebut. Jadi kalau memang Rp 1 miliar itu adalah memang hasil penerimaan yang sudah bersih dari pajak ya nggak apa-apa juga," jelasnya.Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP, Irawan sebelumnya mengatakan bahwa data tersebut didapat dari para perbankan usai implementasi program AEoI pada tahun 2017-2018.

"Datanya banyak sekali, kita terima rekening OP minimal Rp 1 miliar, jadi kita tahu semua siapa," kata Irawan saat ngobrol santai di kawasan TVRI, Jakarta, Senin .

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

detikfinance /  🏆 18. in İD

Sri Mulyani Ditjen Pajak

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Ini Aturan TerbarunyaSri Mulyani Perketat Buka Rekening Bank, Ini Aturan TerbarunyaMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memperketat aturan pembukaan rekening baru di bank
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi BankSri Mulyani Perketat Aturan Rekening Baru & Transaksi BankSri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 47 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Baca lebih lajut »

Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Pengusaha Minta Ini Ke Sri Mulyani!Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Pengusaha Minta Ini Ke Sri Mulyani!Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening, Pengusaha Minta Jaminan Ini Ke Sri Mulyani!
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank, Ini AlasannyaSri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank, Ini AlasannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank Baru, Ini AlasannyaSri Mulyani Perketat Syarat Buka Rekening Bank Baru, Ini AlasannyaMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan peraturan baru terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Baca lebih lajut »

Pajak Siap Intip Rekening, Ini Peringatan Sri Mulyani ke Bank Cs!Pajak Siap Intip Rekening, Ini Peringatan Sri Mulyani ke Bank Cs!Sri Mulyani telah menerbitkan aturan baru yang melarang setiap orang bersekongkol menutup akses bagi DJP untuk memperoleh informasi keuangan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 01:58:49