Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dicalonkan ke Pengadilan Tipikor

Legal Berita

Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto Dicalonkan ke Pengadilan Tipikor
Hasto KristiyantoKPKGugatan Praperadilan
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 41 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 37%
  • Publisher: 53%

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengomentari putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Agus menilai putusan ini menunjukkan adanya bukti yang meyakinkan KPK dalam menetapkan tersangka Hasto, dan berharap perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan tipikor untuk diproses lebih lanjut.

) menanggapi putusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, yang tidak menerima permohonan gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto .

Dengan begitu, Hasto tetap berstatus sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada proses pergantian antarwaktu anggota DPR dan dugaan perintangan penyidikan alias obstruction of jusctice.Diketahui, penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa .

Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan yang terpisah. “Bahwa pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK untuk menelepon Harun Masiku supaya meredam Handphone-nya dalam air dan segera melarikan diri,” kata Setyo.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Hasto Kristiyanto KPK Gugatan Praperadilan Pengadilan Tipikor Suap

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Bawa Sekoper Bukti Lawan Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN JakselKPK Bawa Sekoper Bukti Lawan Praperadilan Hasto Kristiyanto di PN JakselPengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Baca lebih lajut »

KPK Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto ke PN JakselKPK Serahkan Bukti Dugaan Keterlibatan Hasto Kristiyanto ke PN JakselKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan bukti dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

KPK bawa koper biru berisi bukti penetapan tersangka Hasto KristiyantoKPK bawa koper biru berisi bukti penetapan tersangka Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa koper berwarna biru berisikan bukti penetapan tersangka Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto ...
Baca lebih lajut »

Eks Anggota Bawaslu Akui Diintimidasi KPK Saat Diperiksa Dalam Kasus Hasto KristiyantoEks Anggota Bawaslu Akui Diintimidasi KPK Saat Diperiksa Dalam Kasus Hasto KristiyantoAgustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu, mengaku diintimidasi oleh penyidik KPK saat menjadi saksi dalam sidang praperadilan kasus Hasto Kristiyanto. Ketua PBHI meminta pimpinan KPK untuk memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh penyidik tersebut.
Baca lebih lajut »

Hasto Kristiyanto Tantang KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Sidang PraperadilanHasto Kristiyanto Tantang KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Sidang PraperadilanTim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mempertanyakan bukti baru yang diajukan KPK dalam sidang praperadilan, menilai bukti tersebut tidak cukup kuat untuk menguatkan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Baca lebih lajut »

Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh Pimpinan KPK Tidak SahAhli Hukum: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh Pimpinan KPK Tidak SahJamin Ginting, ahli hukum yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak berwenang menetapkan tersangka karena bukan penyidik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 07:36:25