Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh Pimpinan KPK Tidak Sah

Legal Berita

Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto oleh Pimpinan KPK Tidak Sah
KPKHasto KristiyantoTersangka
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 32 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 33%
  • Publisher: 78%

Jamin Ginting, ahli hukum yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang gugatan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa pimpinan KPK tidak berwenang menetapkan tersangka karena bukan penyidik.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberi keterangan saat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, Jakarta, Senin . ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

"Pimpinan KPK yang tadi kolektif kolegial tersebut tak lagi berwenang sebagai penyidik yang memiliki kewenangan dalam menetapkan tersangka. Tadi kan kita menyatakan yang berhak menetapkan tersangka itu adalah penyidik," kata Ginting di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat. Pada pasal 21 ayat 2 di UU 2019 secara jelas tidak lagi menyebutkan bahwa pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum, tetapi hanya sebagai pejabat negara, sesuai di pasal 21 angka 3.

Oleh karena itu, pimpinan KPK yang bukan lagi menjadi penyidik, sehingga penetapan tersangka yang dilakukan pimpinan KPK tidaklah sah.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

KPK Hasto Kristiyanto Tersangka Penetapan Hukum Pidana

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKomisi Pemberantasan Korupsi KPK terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu PAW anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Saksi Ahli pada Sidang PraperadilanKuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Saksi Ahli pada Sidang PraperadilanTim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi ahli pada sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sidang praperadilan ini digelar setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Tim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Ahli dalam Sidang PraperadilanTim Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Hadirkan 8 Ahli dalam Sidang PraperadilanTim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menghadirkan delapan saksi ahli pada sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).
Baca lebih lajut »

Pakar Hukum Kritik Langkah KPK dalam Proses Hukum Hasto KristiyantoPakar Hukum Kritik Langkah KPK dalam Proses Hukum Hasto KristiyantoSesi FGD membahas tindakan KPK terhadap Hasto Kristiyanto dan asisten pribadinya, Kusnadi. Para ahli menyoroti ketidaksesuaian prosedur dalam pemeriksaan dan penyitaan.
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarSaksi Ahli Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto, Agustiani Tio Fridelina Diterima Tawaran Rp2 MiliarAgustiani Tio Fridelina, mantan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, mengaku ditawari Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa KPK terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Dia hadir sebagai saksi ahli dari tim kuasa hukum Hasto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca lebih lajut »

KPK Ungkap Pelanggaran Hukum dan Intimidasi oleh Hasto KristiyantoKPK Ungkap Pelanggaran Hukum dan Intimidasi oleh Hasto KristiyantoBerita ini membahas kasus dugaan suap dan intimidasi yang dilakukan oleh Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP, terkait dengan proses PAW anggota DPR untuk buronan KPK Harun Masiku. KPK melaporkan terjadinya pelecehan terhadap petugas termohon dan penarikan keterangan hingga pagi hari.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 16:53:15