Hasto Kristiyanto Tantang KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Sidang Praperadilan

Hasto Kristiyanto Berita

Hasto Kristiyanto Tantang KPK Hadirkan Bukti Baru dalam Sidang Praperadilan
KPKPraperadilanHarun Masiku
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 57 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 36%
  • Publisher: 83%

Tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto mempertanyakan bukti baru yang diajukan KPK dalam sidang praperadilan, menilai bukti tersebut tidak cukup kuat untuk menguatkan status tersangka Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

Sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto terhadap penetapannya sebagai tersangka kasus suap Harun Masiku memasuki babak baru. Tim kuasa hukum Hasto, yang dipimpin oleh Ronny Talapessy, menantang KPK untuk menghadirkan bukti baru yang lebih kuat dalam sidang.

Pihak Hasto optimis bahwa sidang praperadilan akan berpihak pada keadilan, mengingat bukti yang diajukan KPK masih diragukan keabsahannya. Hasto juga diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk menyerahkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.Saksi di Sidang Praperadilan Hasto Mengaku Diintimidasi oleh PenyidikEks Anggota Badan Pengawas Pemilu Agustiani Tio Fridelina telah menjadi saksi di sidang praperadilan kasus penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi .

'Nah pelanggaran ini sudah pelanggaran etik yang sangat fundamental sehingga harusnya berpotensi dinyatakan sebagai sebuah pelanggaran berat dengan sanksi dilakukan pemecatan secara tidak hormat terhadap penyidik tersebut,' kata Julius dalam keterangannya, Minggu . Dalam kesaksiannya, Tio mengaku ada intimidasi yang dialami saat diminta keterangan oleh penyidik KPK bernama Rosa Purbo Bekti. Menurut Tio, intimidasi dilakukan dengan mengarahkan dirinya menyebut nama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku. Dalam hal ini diarahkan soal pertemuan di Hotel Grand Hyatt.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

KPK Praperadilan Harun Masiku

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKPK Periksa 5 Orang Terkait Hasto Kristiyanto, dari Staf Hasto hingga Petugas KeamananKomisi Pemberantasan Korupsi KPK terus menggali kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu PAW anggota DPR yang menyeret Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto
Baca lebih lajut »

Hasto Kristiyanto Ajukan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan Melawan KPKHasto Kristiyanto Ajukan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan Melawan KPKTim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah mengajukan 41 bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan tuntutan Hasto untuk membatalkan penetapannya sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.
Baca lebih lajut »

Hasto Kristiyanto Bawakan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan melawan KPKHasto Kristiyanto Bawakan 41 Bukti dalam Sidang Praperadilan melawan KPKTim kuasa hukum Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memboyong sejumlah bukti dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 41 bukti tersebut di antaranya hasil eksaminasi para ahli hukum, FGD terkait dugaan pelanggaran prosedur, dan keterlibatan Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi saat penggeledahan.
Baca lebih lajut »

Eks Penyidik KPK Jadi Saksi Dalam Kasus Perintangan Penyidikan Hasto KristiyantoEks Penyidik KPK Jadi Saksi Dalam Kasus Perintangan Penyidikan Hasto KristiyantoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan penyidiknya, Ronald Paul Sinyal, sebagai saksi dalam kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto. KPK ingin mengetahui bentuk perintangan yang dialami mantan penyidik tersebut saat menjalankan tugasnya dalam kasus ini.
Baca lebih lajut »

Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka dalam Kasus Harun MasikuHasto Kristiyanto Diperiksa KPK sebagai Tersangka dalam Kasus Harun MasikuSekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Meskipun Hasto dimintai keterangan sebagai tersangka, namun ia tidak langsung ditahan karena penyidik masih memerlukan waktu untuk memeriksa beberapa saksi yang belum hadir.
Baca lebih lajut »

KPK Pastikan Akan Kalahkan Hasto Kristiyanto dalam Sidang PraperadilanKPK Pastikan Akan Kalahkan Hasto Kristiyanto dalam Sidang PraperadilanKetua KPK Setyo Budiyanto yakin lembaga yang dipimpinnya akan mengalahkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam sidang praperadilan. Setyo membantah kabar penyebab Hasto tidak jadi ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto. Setyo menegaskan pemanggilan saksi maupun tersangka dalam penanganan kasus merupakan domain penyidik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 18:14:58