Protokol Kesehatan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi yang Buka Mulai 9 Juni via TribunTravel
Hal ini menyusul masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga akhir Juni.Oleh sebab itu, Pemprov DKI Jakarta membatasi aktivitas di tempat-tempat yang diizinkan beroperasi termasuk museum.
"Kita sudah ada Standar Operasional Proseduralnya, tak hanya untuk pengunjung, tapi juga petugas jaga," ujarnya. Bagi petugas museum seperti petugas keamanan, pemandu museum, dan petugas jaga tiket, akan diberikan plastik penutup muka atau
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kawasan Wisata di DKI Jakarta Siapkan Protokol Kesehatan |Republika OnlineMonas sudah mempersiapkan protokol kesehatan jika nanti kembali beroperasi.
Baca lebih lajut »
Ojek Bisa Angkut Penumpang Senin Nanti, Ini Protokol dari Dishub DKIDishub DKI Jakarta mengatur protokol kesehatan untuk pengemudi ojol di masa transisi PSBB. Ojol bisa kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang. Perhatikan ya! PSBBTransisi Ojol
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Terbitkan Aturan Protokol Kerja PerusahaanSeluruh pekerja dan pengunjung diwajibkan setiap saat menggunakan masker dan alat pelindung diri lainnya sesuai kebutuhan selama berada di lingkungan perkantoran.
Baca lebih lajut »
PSBB Transisi DKI sampai 18 Juni, Jika Corona Tak Naik Lanjut hingga 2 JuliJika masa transisi fase pertama tak terjadi peningkatan kasus COVID-19, PSBB transisi fase II dimulai 19 Juni. Transisi fase II akan berakhir 2 Juli. PSBB Jakarta
Baca lebih lajut »
8 Juni, 50 Persen ASN Pemprov DKI Mulai Bekerja di KantorASN) di lingkungan provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan aktivitas di kantor pada Senin, 8 Juni 2020 mendatang.
Baca lebih lajut »