Dishub DKI Jakarta mengatur protokol kesehatan untuk pengemudi ojol di masa transisi PSBB. Ojol bisa kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang. Perhatikan ya! PSBBTransisi Ojol
Protokol kesehatan yang harus diterapkan antara lain pengemudi dan penumpang wajib bermasker serta membawa. Pengemudi juga diwajibkan melakukan disinfeksi pada kendaraannya setiap akan mengangkut penumpang., dan berikutnya pada saat akan gunakan kendaraannya itu kendaraannya harus didisinfeksi," jelas Syafrin.
"Memang kita menyarankan pada saat setiap selesai mengangkut penumpang, itu kan ada bagian-bagian yang dipegang penumpang. Nah, itu didisinfeksi. Misalnyayang di belakang itu kan suka dipegang itu ya, itu sedapat mungkin itu didisinfeksi oleh si pengemudi," lanjut dia.Selain itu, menurut Syafrin, penumpang disarankan membawa helm sendiri.
"Memang kita menyarankan untuk penumpang membawa helm sendiri. Tapi, berdasarkan kajian aspek sosiologis, itu kebanyakan penumpang kita tidak memiliki helm, karena cukup berat itu, bawa helm itu cukup berat dan butuh ruang yang gede. Oleh sebab itu, yang saya atur dalam juklak juknis itu adalah setiap helm selesai digunakan itu juga wajib didisinfeksi. Jadi disemprot, kemudian dijamin bahwa itu sudah steril dan silakan digunakan oleh penumpang selanjutnya," ujar Syafrin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ojol dan Opang di DKI Bisa Angkut Penumpang Lagi Senin DepanAnies mengatakan transportasi umum sudah bisa beroperasi dengan kapasitas penumpang setengahnya atau 50% dengan protokol pencegahan Corona. Ojek juga bisa beroperasi. via detikfinance
Baca lebih lajut »
DPRD DKI Ingatkan Kurva Covid-19 Bisa Menanjak Kembali |Republika OnlineDisnakertrans DKI diminta mendata pegawai perusahaan yang baru mudik pulang kampung.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Berlakukan Ganjil Genap untuk PertokoanPembukaan toko dan pusat perbelanjaan masuk dalam fase pertama yang dibuka di masa transisi tersebut yakni pada tanggal 8-14 Juni 2020. AniesBaswedan
Baca lebih lajut »
Jemaah Salat Jumat di DKI, Bawa Kantong Sendiri untuk Simpan Alas KakiPemprov DKI Jakarta menyusun protokol rumah ibadah selama PSBB transisi. Jemaah masjid/musala diharuskan membawa sendiri tas atau kantong untuk memasukkan alas kaki. SalatJumat
Baca lebih lajut »
Uji Kir Kendaraan Membeludak, Dishub Kota Tangerang KewalahanSebelumnya, UPTD tersebut tutup selama 1,5 bulan terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Baca lebih lajut »
Keputusan Ganjil Genap di Jakarta Tunggu Hasil Analisis Polisi dan DishubPolisi bakal melakukan evaluasi dan analisis tentang situasi di Jakarta selama masa PSBB transisi. Hal itu dilakukan untuk...
Baca lebih lajut »