Profil Johanis Tanak, Usul Hapus OTT dan Kembali Jadi Pimpinan KPK

Pimpinan Kpk Berita

Profil Johanis Tanak, Usul Hapus OTT dan Kembali Jadi Pimpinan KPK
KpkKomisi Pemberantasan KorupsiJohanis Tanak
  • 📰 hariankompas
  • ⏱ Reading Time:
  • 141 sec. here
  • 14 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 95%
  • Publisher: 70%

Johanis Tanak pernah dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar etik. Tanak dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak yang beperkara.

Johanis Tanak kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029, meskipun berbagai kontroversial menyelimuti perjalanannya selama memimpin lembaga antirasuah tersebut sejak 2022 lalu. Selain ingin meniadakan operasi tangkap tangan, ia juga pernah mendukung keadilan restoratif bagi tersangka korupsi.

Ia pun mengaku, pandangan mengenai ketidaksesuaian OTT sudah pernah disampaikan kepada pimpinan KPK lainnya. Namun, KPK tetap menganggap OTT sebagai tradisi yang perlu dilaksanakan. Mantan jaksa tersebut pun tak bisa menentang keputusan mayoritas pimpinan KPK. Pada 2023, Tanak dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar etik. Ia dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak yang beperkara, yakni Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Froyote Sihite. Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite dihapus dan tidak terungkap isi pesan tersebut selama di persidangan.

Setelah selesai rapat membicarakan pengumuman status tersangka Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi, salah satu perwira TNI meminta Alexander untuk bertemu Dadan yang menjadi tahanan KPK. Alexander pun mengizinkan perwira TNI tersebut bertemu dengan Dadan karena melihat situasi saat itu yang sedang panas antara KPK dan Pusat Polisi Militer TNI.

Permohonan maaf tersebut disampaikan Tanak dalam jumpa pers bersama Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko. Ia mengatakan, semestinya KPK memahami penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan anggota TNI dilakukan oleh POM TNI. Johanis Tanak kembali terpilih sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2024-2029, meskipun berbagai kontroversial menyelimuti perjalanannya selama memimpin lembaga antirasuah tersebut sejak 2022 lalu. Selain ingin meniadakan operasi tangkap tangan, ia juga pernah mendukung keadilan restoratif bagi tersangka korupsi.

Ia pun mengaku, pandangan mengenai ketidaksesuaian OTT sudah pernah disampaikan kepada pimpinan KPK lainnya. Namun, KPK tetap menganggap OTT sebagai tradisi yang perlu dilaksanakan. Mantan jaksa tersebut pun tak bisa menentang keputusan mayoritas pimpinan KPK. Pada 2023, Tanak dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar etik. Ia dilaporkan telah menjalin komunikasi dengan pihak yang beperkara, yakni Pelaksana Harian Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Idris Froyote Sihite. Dewas KPK memutuskan Tanak tidak melanggar kode etik karena dua dari sembilan isi pesan singkat dari Tanak kepada Sihite dihapus dan tidak terungkap isi pesan tersebut selama di persidangan.

Setelah selesai rapat membicarakan pengumuman status tersangka Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya Henri Alfiandi, salah satu perwira TNI meminta Alexander untuk bertemu Dadan yang menjadi tahanan KPK. Alexander pun mengizinkan perwira TNI tersebut bertemu dengan Dadan karena melihat situasi saat itu yang sedang panas antara KPK dan Pusat Polisi Militer TNI.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

hariankompas /  🏆 8. in İD

Kpk Komisi Pemberantasan Korupsi Johanis Tanak Antirasuah Korupsi Komisi III Dpr Feature Aktual Utama

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029Profil Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Terpilih Periode 2024-2029Johanis Tanak resmi terpilih kembali sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024–2029. Ia memperoleh 48 suara dalam voting yang digelar oleh Komisi III DPR.
Baca lebih lajut »

Setelah Capim KPK Johanis Tanak, Calon Dewas Pun Menilai OTT KPK Tidak Lagi RelevanSetelah Capim KPK Johanis Tanak, Calon Dewas Pun Menilai OTT KPK Tidak Lagi RelevanSetelah capim KPK Johanis Tanak yang ingin meniadakan OTT KPK jika kelak terpilih sebagai ketua, kini salah satu calon anggota Dewas KPK menilai OTT KPK tak relevan.
Baca lebih lajut »

Johanis Tanak Ingin Meniadakan OTT KPK, ICW Sebut Menyesatkan dan Hanya untuk Ambil Hati DPRJohanis Tanak Ingin Meniadakan OTT KPK, ICW Sebut Menyesatkan dan Hanya untuk Ambil Hati DPRICW mengomentari pernyataan Capim KPK Johanis Tanak ingin meniadakan OTT jika terpilih sebagai Ketua KPK.
Baca lebih lajut »

Johanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK, Masa Depan Pemberantasan Korupsi TerancamJohanis Tanak Ingin Hapus OTT KPK, Masa Depan Pemberantasan Korupsi TerancamPakar hukum membantah pernyataan capim KPK Johanis Tanak bahwa OTT KPK tak selaras dengan KUHAP.
Baca lebih lajut »

Eks Penyidik Nilai Pernyataan Johanis Tanak Hapus OTT Berbahaya: KPK Bisa PincangEks Penyidik Nilai Pernyataan Johanis Tanak Hapus OTT Berbahaya: KPK Bisa PincangYudi memandang OTT tidak mungkin dihapuskan karena salah satu cara efektif menangkap koruptor dengan adanya barang bukti berupa uang atau barang
Baca lebih lajut »

Dulu Pernah Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Korupsi, Kini Capim KPK Johanis Tanak Ingin Tiadakan OTTDulu Pernah Usulkan Restorative Justice untuk Kasus Korupsi, Kini Capim KPK Johanis Tanak Ingin Tiadakan OTTPernyataan tersebut menambahkan daftar kontroversial Johanis Tanak.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 19:21:49