Yudi memandang OTT tidak mungkin dihapuskan karena salah satu cara efektif menangkap koruptor dengan adanya barang bukti berupa uang atau barang
TEMPO.CO, Jakarta - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo menganggap pernyataan Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak yang ingin menghilangkan OTT bagian dari strategi Tanak ingin mengambil hati DPR. “Pernyataan ini berbahaya bagi masa depan pemberantasan korupsi, koruptor akan tertawa,” katanya dalam keterangan tertulis pada Rabu, 20 November 2024. Calon pimpinan KPK, Johanis Tanak, ingin operasi tangkap tangan ditiadakan jika dirinya terpilih sebagai Ketua KPK.
Menangkap koruptor itu menggunakan 2 cara kata Yudi, yaitu penyelidikan terhadap kasus yang sudah terjadi dan kasus ketika tertangkap tangan. “Kalo satu hilang maka KPK akan pincang,” tuturnya. Menurut mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini, dasar hukum OTT jelas dan diatur dalam kewenangan KPK serta sesuai KUHAP. Sejak KPK dilemahkanpun sampai saat ini, OTT tetap ada walau jumlahnya tidak banyak, tetapi membuktikan bahwa OTT masih diperlukan dalam memberantas korupsi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
KPK Berkilah Tidak Fokus OTT Tapi Gencar Lakukan Case Building, Eks Penyidik: Buktikan!Yudi menegaskan bahwa kata-kata Tessa mengenai upaya pembuktian melalui case bulding dalam menangani kasus korupsi harus dibuktikan.
Baca lebih lajut »
Bantah Pernyataan KPK, Mantan Penyidik Tegaskan OTT Masih Jadi Senjata AmpuhYudi mengaku pernah melakukan beberapa OTT saat menjadi penyidik KPK. Menurut dia, melakukan OTT bukan hal yang mudah.
Baca lebih lajut »
Penyidik Tak Menyangka Temukan Uang Nyaris Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MAPenyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung berhasil menyita uang tunai hampir Rp1 triliun dari mantan pejabat MA Zarof Ricar
Baca lebih lajut »
Kagetnya Penyidik Kejagung Ada Uang Hampir Rp1 Triliun di Rumah Eks Pejabat MA Zarof RicarKejagung melakukan penggeledahan di kediaman mantan petinggi Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar yang ditangkap terkait kasus dugaan suap vonis bebas terdakwa Ronald Tannur.
Baca lebih lajut »
Jelang Fit and Proper Capim KPK, Eks Penyidik Harap DPR Tak Loloskan Figur Mirip Firli BahuriKomisi III DPR akan menggelar fit and proper test mulai 18 November-21 November 2024.
Baca lebih lajut »
Resmi Tersangka Kasus Impor Gula, Eks Penyidik KPK Dukung Tom Lembong jadi Justice Collaborator: Bongkar Semua!'...dukung mas Tom Lembong buka-bukaan, bongkar semua.'
Baca lebih lajut »