Polisi dibantu TNI, petugas Dishub telah menyiagakan pos pemeriksaan berlapis untuk memeriksa warga keluar masuk Jakarta.
TEMPO.CO, Jakarta - 'Mereka yang akan masuk atau keluar Jakarta tanpa membawa SIKM akan diperintahkan memutar balik,' kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 27 Mei 2020 seperti dikutip dari Antara.Hal ini diatur dalam Pergub DKI Nomor 47 Tahun 2020. Bagi yang hendak masuk atau keluar Jakarta tanpa membawa SIKM akan diminta memutar balik kendaraannya.
Ramadhan menjelaskan, jika dalam satu mobil terdapat penumpang lebih dari satu orang dan yang membawa SIKM hanya satu orang, maka ada dua alternatif yang dapat dilakukan yaitu pembawa SIKM boleh turun tapi yang tidak membawa dilarang masuk Jakarta atau semuanya putar balik ke daerah asal.Jika ada yang tetap memaksa masuk ke Jakarta tanpa SIKM, maka mereka harus menjalani karantina selama 14 hari di tempat yang sudah ditetapkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ini Pos-pos Pengecekan SIKM di Bodetabek Sebelum Masuk Jakarta'Itu ada 11 titik pemeriksaan, yaitu 4 (titik) di Kabupaten Bogor, 4 di Kabupaten Bekasi, dan 3 di Kabupaten Tangerang,' kata Kombes Sambodo Purnomo.
Baca lebih lajut »
[POPULER OTOMOTIF] Syarat Kendaraan Bisa Kembali ke Jakarta | Sanksi Kendaraan Masuk Jakarta Tanpa SIKMPengendara yang tidak mengantongi SIKM dilarang masuk wilayah Jakarta. Surat tersebut hanya diturunkan oleh pemprov DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Cara Bikin SIKM atau Surat Izin Keluar Masuk Jakarta Online di corona.jakarta.go.idMembuat Surat Izin Keluar Masuk Jakarta (SIKM) bisa dilakukan secara online. Akan tetapi, kamu harus siapkan dulu ya persyaratannya agar tak bingung! Simak caranya di sini: SIKM
Baca lebih lajut »
Memaksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Siap-siap Diminta Putar Balik atau Karantina 14 HariPengendara akan diminta putar balik jika masuk ke Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »
Memaksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM, Siap-siap Putar Balik atau Karantina 14 HariPengendara akan diminta putar balik jika masuk ke Jakarta tanpa surat izin keluar masuk (SIKM).
Baca lebih lajut »
Paksa Masuk Jakarta Tanpa SIKM akan Disuruh Putar BalikDirektur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menegaskan jika pemudik yang tidak mengantongi SIKM tidak akan diperbolehkan memasuki wilayah Jakarta.
Baca lebih lajut »