Polri mengirim 4 penyidik dari Bareskrim untuk mengusut perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar. Migrant Care juga ingatkan ada 3 WNI pekerja migran dengan nasib serupa di Myanmar yang juga menunggu diselamatkan. Polhuk AdadiKompas
terhadap 20 warga negara Indonesia di Myanmar. Penyidik juga meminta keterangan dari keluarga korban untuk mengungkap kasus tersebut.Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin , dalam keterangan tertulis menyampaikan, dalam kasus dugaan perdagangan orang terhadap 20 WNI di Myanmar, penyidik Bareskrim mengirimkan empat penyidik Bareskrim ke Yangon dan Bangkok .
Di Indonesia, penyidik telah memeriksa enam saksi dari keluarga korban TPPO, antara lain orangtua korban, istri korban, dan kakak kandung korban. Selain keluarga korban, penyidik juga berencana untuk memeriksa, antara lain, petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, petugas imigrasi Jakarta Timur, petugas imigrasi di Sukabumi, serta menyelidiki keberadaan pihak perekrut atau sponsor.dan KBRI Bangkok berhasil membebaskan 20 WNI dan keluar dari wilayah konflik di Myawaddy, Myanmar.
Setelah itu, Tim Pelindungan WNI KBRI Bangkok akan membawa mereka ke Bangkok. Untuk pemulangan para korban, KBRI Bangkok akan berkoordinasi dengan otoritas Thailand guna perizinan repatriasi ke Indonesia.Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, 20 WNI yang menjadi korban perdagangan orang di Myanmar itu masuk wilayah Thailand secara legal, tetapi menyeberang ke Myanmar secara ilegal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Penyidik Bareskrim Polri Terbang ke Myanmar dan Thailand Usut Kasus WNI Korban TPPOBareskrim Polri memberangkatkan empat anggotanya terbang ke Yangon, Myanmar dan Bangkok, Thailand untuk menyelidiki kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan puluhan korban warga negara Indonesia (WNI).
Baca lebih lajut »
Bareskrim gelar perkara dugaan TPPO 20 WNI di MyanmarPenyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara untuk meningkatkan status penanganan perkara laporan polisi ...
Baca lebih lajut »
Usut Kasus TPPO, Polri Berangkatkan Tim ke Myanmar dan ThailandBareskrim Polri mengirim tim untuk menindaklanjuti laporan tentang WNI yang jadi korban dugaan perdagangan orang ke Myanmar dan Thailand.
Baca lebih lajut »
Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Polri Periksa 6 Orang SaksiDirektorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa enam orang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak keluarga korban.
Baca lebih lajut »
20 WNI Korban TPPO di Myanmar Dibebaskan, Polri: Kondisinya SehatSebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan.
Baca lebih lajut »
Selesai, 20 Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang DibebaskanSelesai, 20 Warga Indonesia Korban Perdagangan Orang Dibebaskan: Pekerjaan rumah pemerintah Indonesia untuk membebaskan 20 WNI yang disekap di Myanmar telah selesai.
Baca lebih lajut »