Sebanyak 16 WNI yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan.
Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 16 Warga Negara Indonesia yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Myanmar telah dibebaskan. Sehingga, totalnya sudah 20 orang atau semua WNI telah dibebaskan.
"Dengan demikian, total 20 WNI telah berada dengan Tim KBRI Bangkok di Maesot, termasuk 4 WNI yang telah diseberangkan oleh perusahaan 5 Mei 2023 malam hari," jelasnya. "Tim Mabes Polri terdiri dari personel Hubinter dan Bareskrim hari ini terbang ke Bangkok untuk mendalami peristiwa yang terjadi, dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pemulangan mereka," pungkas dia.
"Telah dilakukan evakuasi terhadap 4 orang korban di daerah Maesot, Thailand," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Respons SBMI Usai 20 WNI yang Disekap di Myanmar Berhasil BebasSBMI memberikan apresiasi kepada Kemlu RI karena telah berhasil membebaskan 20 WNI korban TPPO di Myanmar.
Baca lebih lajut »
Begini Penjelasan Kemenlu soal Perbedaan Penyelamatan WNI di Myanmar dan SudanKemenlu mengaku sedikit kesulitan dalam mengevakuasi 20 WNI korban TPPO yang terjebak di wilayah konflik Myanmar.
Baca lebih lajut »
4 WNI Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Akan DilepaskanSebanyak empat WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar akan dilepaskan oleh perusahaan. - Halaman 1
Baca lebih lajut »
WNI Korban TPPO Di Myanmar, 4 Orang Berhasil Dibebaskan, 1 Tak Mau PulangMabes Polri menyampaikan kabar baik mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar.
Baca lebih lajut »
15 WNI Korban TPPO di Myanmar Belum Dibebaskan, Perusahaan Minta TebusanSebanyak 4 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar telah dilepaskan pihak perusahaan. Saat ini belasan orang lain masih diupayakan pembebasannya.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Terus Berupaya Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di MyanmarHingga kini masih ada 15 WNI yang masih dilakukan upaya negosiasi agar dapat dibebaskan. Adapun empat WNI lainnya akan dilepaskan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, dan satu WNI lagi menolak dipulangkan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »