Hingga kini masih ada 15 WNI yang masih dilakukan upaya negosiasi agar dapat dibebaskan. Adapun empat WNI lainnya akan dilepaskan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, dan satu WNI lagi menolak dipulangkan. Polhuk AdadiKompas
. Informasi terkini, tim Kedutaan Besar Republik Indonesia Yangon dan KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy untuk mengusut kasus itu.
Menurut Sandi, empat WNI yang akan dilepaskan oleh perusahaan itu telah diberangkatkan ke wilayah Thailand dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot. Keempat WNI itu sudah dilepaskan oleh pihak perusahaan lantaran perusahaan tak mau bermasalah. ”Sesuai dengan informasi, kondisi keempat WNI itu dalam keadaan baik,” ucapnya.
”Dari kurun waktu 2020-2023 sudah ada 517 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka TPPO. Sudah banyak yang divonis pengadilan, dan yang lainnya akan kami kirim ke kejaksaan,” katanya. Kenaikan jumlah korban di tahun 2022 itu, menurut Djuhandani, karena pemulihan pandemi Covid-19 dan pencabutan pembatasan perjalanan ke luar negeri. Pada 2020-2021, modus kejahatan yang paling tinggi adalah pekerja seks komersial , pekerja migran, dan kasus asisten rumah tangga .
Ia juga menegaskan, Bareskrim Polri berkomitmen penuh untuk melakukan pemberantasan perdagangan orang. Para pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang .Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan telah memiliki indormasi jaringan terkait tindak pidana perdagangan orang .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bareskrim Usut Dugaan 20 WNI Jadi Korban Perdagangan Orang di MyanmarBareskrim Polri telah menyelidiki laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap 20 Warga Negara Indonesia (WNI) di Myanmar.
Baca lebih lajut »
Bareskrim proses hukum perekrut 20 WNI ke MyanmarDirektorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Bareskrim Polri telah menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan keluarga korban dugaan tindak pidana ...
Baca lebih lajut »
Bareskrim Polri Usut Kasus Perdagangan Orang 20 WNI Ke MyanmarBareskrim akan melakukan proses hukum terhadap perekrut, sponsor ataupun orang yang memberangkatkan para korban perdagangan orang tersebut.
Baca lebih lajut »
Bareskrim Mabes Polri Kantongi Nama Agen yang Rekrut WNI Korban Penjualan Orang ke MyanmarBareskrim Mabes Polri mengantongi dua nama dari satu agen yang diduga terlibat dalam perekrutan WNI yang kini terjebak di Myawaddy, Myanmar.
Baca lebih lajut »
Dilaporkan ke Bareskrim, Begini Perkembangan Kasus Perdagangan Orang 20 WNI di MyanmarBegini perkembangan kasus perdagangan orang 20 WNI di Myanmar setelah dilaporkan ke Bareskrim.
Baca lebih lajut »
Kemlu hingga Jokowi Turun Tangan Bantu 20 WNI Korban TPPO di MyanmarPresiden Jokowi: Kasus 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri.
Baca lebih lajut »