Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Polri Periksa 6 Orang Saksi

Indonesia Berita Berita

Kasus WNI Jadi Korban TPPO di Myanmar, Polri Periksa 6 Orang Saksi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa enam orang terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar. Pemeriksaan dilakukan terhadap pihak keluarga korban.

"Telah dilakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya, Minggu .

Selanjutnya, penyidik juga mengirimkan surat kepada kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk meminta data pembuatan paspor korban atas nama Panji Apriyana. Sebelumnya, Mabes Polri kembali menyampaikan perkembangan perkembangan terkini terkait 20 Warga Negara Indonesia , yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dan mengalami penyekapan di Myanmar.

2 dari 2 halaman4 Orang Akan DipulangkanSandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat 4 orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan, yang akan masuk ke wilayah Thailand sedangkan 1 orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

WNI Korban TPPO Di Myanmar, 4 Orang Berhasil Dibebaskan, 1 Tak Mau PulangWNI Korban TPPO Di Myanmar, 4 Orang Berhasil Dibebaskan, 1 Tak Mau PulangMabes Polri menyampaikan kabar baik mengenai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI di Myanmar.
Baca lebih lajut »

Bareskrim Polri Terus Berupaya Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di MyanmarBareskrim Polri Terus Berupaya Bebaskan 20 WNI Korban TPPO di MyanmarHingga kini masih ada 15 WNI yang masih dilakukan upaya negosiasi agar dapat dibebaskan. Adapun empat WNI lainnya akan dilepaskan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, dan satu WNI lagi menolak dipulangkan. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Apresiasi Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Utang Budi Tragedi BenjinaApresiasi Penyelamatan 20 WNI Korban TPPO, Tama S Langkun: Myanmar Utang Budi Tragedi Benjina20 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, tengah menjadi pembicaraan masyarakat. 20 orang...
Baca lebih lajut »

Kemlu Ungkap Kendala Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di MyanmarKemlu Ungkap Kendala Evakuasi 20 WNI Korban TPPO di MyanmarKemlu masih terus berupaya untuk mengevakuasi 20 WNI yang terjebak di wilayah konflik Myanmar. Kemlu menyebut evakuasi di Myanmar berbeda dengan di Sudan. Apa kendalanya?
Baca lebih lajut »

Kemlu hingga Jokowi Turun Tangan Bantu 20 WNI Korban TPPO di MyanmarPresiden Jokowi: Kasus 20 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar saat ini tengah ditangani oleh Kementerian Luar Negeri.
Baca lebih lajut »

WNI korban TPPO di Myanmar tak tercatat dalam daftar keimigrasianWNI korban TPPO di Myanmar tak tercatat dalam daftar keimigrasian'Memang kita duga mereka masuk melalui wilayah lain dan menyeberang ke Myanmar melalui jalur ilegal sehingga tidak masuk ke dalam data keimigrasian Myanmar,' kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu Judha Nugraha.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-25 18:45:30