Polisi mengajukan pencekalan terhadap Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Jakarta, Beritasatu.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengajukan pencekalan terhadap Eks Presiden Aksi Cepat Tanggap Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.
Advertisement Selain itu, pencekalan juga diajukan untuk dua petinggi lainnya yaitu Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy saudari Hariyana Hermain.
Dikatakan Nurul, pencekalan tersebut dilakukan lantaran khawatir keempatnya akan melarikan diri ke luar negeri.Saksikan live streaming program-program BeritaSatu TV di sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jumat, Polri Periksa Presiden ACT sebagai TersangkaPolri akan memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka pada Jumat (29/7/2022) mendatang.
Baca lebih lajut »
Polisi Periksa Lagi 4 Tersangka Kasus ACT Jumat Pekan IniBareskrim Polri akan memeriksa 4 tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat pekan ini.
Baca lebih lajut »
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Penyelewengan Dana ACT, Ini Ancaman Hukumannya - Tribunnews.comPolisi telah menetapkan 4 tersangka dari kasus penyelewengan dana ACT, simak ancaman hukuman yang akan diberikan bagi para tersangka.
Baca lebih lajut »
Kasus ACT, Polisi Periksa Pengurus Koperasi 212 Pekan DepanBareskrim Polri akan memeriksa pengurus Koperasi 212 karena koperasi itu menerima aliran dana dari yayasan ACT sebesar Rp 10 miliar.
Baca lebih lajut »
Selain Dana Boeing, Polisi Telusuri Aliran Donasi Lain ke ACTPolisi menduga masih ada banyak donasi yang masuk ke rekening lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Baca lebih lajut »
Gandeng Akuntan Publik, Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Selain dari Boeing | merdeka.comPolisi sebelumnya menetapkan empat petinggi ACT terkait kasus dugaan menyelewengkan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 dari Boeing.
Baca lebih lajut »