Gandeng Akuntan Publik, Polisi Usut Dugaan Penyelewengan Dana ACT Selain dari Boeing
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, ada sejumlah perusahaan lain melakukan donasi ke Aksi Cepat Tanggap yang diduga dananya juga diselewengkan.
Diketahui, Polri telah menetapkan eks Petinggi ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khadjar, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari sebagai tersangka dugaan penyelewengan dana ACT. "Banyak, banyak . Nanti masih ada lagi, masih ada. Panjangnya nanti itu," kata Whisnu saat dihubungi, Rabu . Jenderal bintang satu ini menegaskan, masih banyak donasi yang diterima oleh ACT yang dananya diduga diselenwengkan."Banyak ada lagi beberapa donasi-donasi yang kita , kantongnya ACT kan besar itu. triliunan," tegasnya.
Sayangnya, Whisnu belum bisa membeberkan perusahaan mana yang dimaksudnya itu. Karena, saat ini pihaknya sedang melakukan proses tersangka empat orang tersebut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Selain Dana Boeing, Polisi Telusuri Aliran Donasi Lain ke ACTPolisi menduga masih ada banyak donasi yang masuk ke rekening lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Baca lebih lajut »
Polisi Jayawijaya menangkap DPO pembunuh polisiPersonel Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Polda Papua menangkap seorang pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berinisial DK yang merupakan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Polisi Tembak Polisi, Bharada E Tiba di Komnas HAMBharada E atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu sudah tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta Selasa (26/7/2022) siang.
Baca lebih lajut »
Menko Polhukam Mahfud MD Optimis Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo TerungkapMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan optimis Polri mampu mengungkap fakta terkait kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Kasus ACT, Polisi Periksa Pengurus Koperasi 212 Pekan DepanBareskrim Polri akan memeriksa pengurus Koperasi 212 karena koperasi itu menerima aliran dana dari yayasan ACT sebesar Rp 10 miliar.
Baca lebih lajut »