Polisi Periksa Lagi 4 Tersangka Kasus ACT Jumat Pekan Ini

Indonesia Berita Berita

Polisi Periksa Lagi 4 Tersangka Kasus ACT Jumat Pekan Ini
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 59%

Bareskrim Polri akan memeriksa 4 tersangka kasus Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada Jumat pekan ini.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa 4 tersangka dalam dugaan kasus penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap .

Direktur Dirtipideksus Whisnu Hermawan memastikan keempat tersangka tersebut akan dipanggil lagi Jumat . Namun Whisnu masih belum memberikan jawaban apakah keempat tersangka tersebut akan ditahan atau tidak. Whisnu menyebut akan menjelaskan hal tersebut setelah pemeriksaan berlangsung. Diketahui, Badan Reserse Kriminal Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap .

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengatakan telah menetapkan empat tersangka atas nama A , IK , HH , dan NIA . “Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Helfi Assegaf di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin .Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

aksi cepat tanggap bareskrim Editor : Edi Suwiknyo Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam Masuk / Daftar Apple dan Ancang-ancang Menyambut Badai Emiten Sawit TP Rachmat TAPG Bergelimang Sentimen... Saham Otomotif Grup Salim IMAS Mulai Ngacir Lihat lainnya ≫

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Jumat, Polri Periksa Presiden ACT sebagai TersangkaJumat, Polri Periksa Presiden ACT sebagai TersangkaPolri akan memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka pada Jumat (29/7/2022) mendatang.
Baca lebih lajut »

Gelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan TersangkaGelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan TersangkaGelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan Tersangka: Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu dilakukan dalam rangka penetapan tersangka…
Baca lebih lajut »

Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Senin SiangPolisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Senin SiangPolisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Senin Siang: Whisnu menyebutkan pelaksanaan gelar perkara merupakan pengembangan dari penyidikan oleh penyidik. Tahapan ini sebelum penyidik menetapkan tersangka.
Baca lebih lajut »

BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT - Tribunnews.comBREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT - Tribunnews.comBareskrim Polri akhirnya menetapkan sejumlah tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Siapa saja mereka?
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-12 10:43:27