BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penyelewengan Dana ACT
Bareskrim Polri dan ACT. Polisi akhirnya menetapkan sejumlah tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap . - Polisi akhirnya menetapkan sejumlah tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap .
Setidaknya ada sejumlah nama yang menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Ahyudin selaku mantan pemimpin ACT, Presiden ACT , Hariyana Hermain yang disebut sebagai salah satu Pembina ACT dan memiliki jabatan tinggi lain di ACT, serta NIA
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Senin SiangPolisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana ACT Senin Siang: Whisnu menyebutkan pelaksanaan gelar perkara merupakan pengembangan dari penyidikan oleh penyidik. Tahapan ini sebelum penyidik menetapkan tersangka.
Baca lebih lajut »
Gelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan TersangkaGelar Perkara Kasus Penyelewangan Dana ACT, Polisi Bersiap untuk Penetapan Tersangka: Polisi akan melakukan gelar perkara kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu dilakukan dalam rangka penetapan tersangka…
Baca lebih lajut »
Hasil Penyelidikan Sementara Transaksi ACT, BNPT: Ditemukan Aliran Dana ACT ke Turki & India!BNPT membenarkan pihaknya sudah menerima hasil analisis transaksi keuangan mencurigakan terkait ACT. Namun, pihak BNPT sejauh ini masih melakukan penyelidikan
Baca lebih lajut »
BNPT Investigasi Dana ACT yang Diduga Mengalir ke Jaringan Teroris di India dan TurkiBadan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menduga aliran dana lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah jaringan terorisme di luar negeri.
Baca lebih lajut »
BNPT Investigasi Dugaan Aliran Dana ACT ke India dan TurkiBoy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sedang melakukan kerja sama internasional guna mendalami aliran dana yang dicurigai terkait dengan terorisme.
Baca lebih lajut »