Pola Teror terhadap Pengkritik Pemerintah Berulang
JAKARTA - Teror terhadap para pengkritik pemerintah memiliki pola berulang. Setidaknya, menurut pegiat hak asasi dan kebebasan berekspresi, ada empat bentuk teror terhadap orang yang mengkritik kekuasaan selama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Menurut Asfin, karena teror sejauh ini ditujukan kepada pengkritik pemerintah, publik akan sangat mudah menduga bahwa tindakan itu dilakukan oleh pemerintah. “Supaya publik tidak berpikir seperti itu, pemerintah harus mengungkap teror-teror itu,” kata dia saat dihubungi Tempo, kemarin. Menurut Anugerah, dia mendapat telepon misterius. Dia juga menerima pesan tertulis via ponsel berisi ancaman pembunuhan kepadanya dan orang tuanya. ”Ancaman itu mencatut nama organisasi keagamaan tertentu,” kata Anugrah dalam diskusi daring yang diselenggarakan Tempo, kemarin.
Ia juga menyoroti penggunaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik yang dia anggap diskriminatif. Selama ini, pengkritik pemerintah sangat mudah dijerat dengan pasal dalam undang-undang tersebut. Sebaliknya, hampir tak pernah ada penindakan terhadap peretasan yang dialami para aktivis.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Teror Diskusi UGM, Busyro: Pola Orde Baru Terulang Lagi |Republika OnlineBusro Muqoddas menyerahkan proses hukum teror diskusi UGM ke pihak kepolisian.
Baca lebih lajut »
CLS FH UGM Kebanjiran Teror Gara-Gara Diskusi soal Pemberhentian PresidenBahkan teror bukan hanya menyasar nama-nama yang terlibat dalam diskusi, melainkan anggota keluarga.
Baca lebih lajut »
Tindakan Teror Terhadap Insan Akademik Dikutuk Keras |Republika OnlineInsan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan.
Baca lebih lajut »
Teror di Era Kampus Merdeka |Republika OnlineTekanan terhadap kebebasan akademik masih menyisakan persoalan yang rumit
Baca lebih lajut »
UGM Kecam Teror Terhadap Panitia dan Narsum Diskusi soal Pemberhentian PresidenSebelum diskusi digelar, panitia penyelenggara hingga narsum mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan.
Baca lebih lajut »
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGMAgenda diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dibatalkan karena diteror.
Baca lebih lajut »