Insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan teror terhadap insan akademik dan penyelenggara diskusi di Daerah Istimewa Yogyakarta , mendapat kecaman dan kutukan keras.
"Kami menuntut adanya kebebasan akademik penuh sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dan berpendapat yang dilindungi oleh konstitusi dan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik," kata Zainal dalam keterangannya, Jumat . "Kami meminta pemerintah, dalam hal ini aparat penegak hukum, untuk melindungi segala bentuk kegiatan akademik yang diselenggarakan civitas akademika sebagai bagian dari kebebasan akademik penuh," tegasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kapolda: Empat Daerah Jadi Sasaran Tindakan Disiplin |Republika OnlineKapolda menekankan pentingnya simulasi semua kegiatan yang direncanakan.
Baca lebih lajut »
Ancaman Pembunuhan Terhadap Wartawan |em|Detik|/em| Dikecam |Republika OnlinePWI menilai ancaman terhadap wartawan bisa dikenaka hukuman penjara dua tahun.
Baca lebih lajut »
PBB Kutuk Keras Pembunuhan George Floyd oleh Polisi ASPBB mengutuk keras kasus pembunuhan pria kulit hitam bernama George Floyd oleh polisi Amerika Serikat (AS). PBB mendesak AS untuk melakukan tindakan serius agar kasus serupa tak terulang kembali. AmerikaSerikat
Baca lebih lajut »
PWl kecam intimidasI, ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik.comPersatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras aksi intimidasi dan ancaman pembunuhan terhadap wartawan Detik com.\r\n\r\n"Wartawan dalam menjalankan ...
Baca lebih lajut »
Imbas Lockdown, Kekerasan Seksual Terhadap Anak Secara Online Berpotensi MeningkatPenggunaan internet yang meningkat semenjak lockdown membuat potensi pelanggaran terhadap anak via online meningkat.
Baca lebih lajut »
Belasan Puskesmas di Pati Terapkan Sistem Antrean |em|Online|/em| |Republika OnlinePasien yang berobat di puskesmas cukup menunggu 30 menit atau satu jam.
Baca lebih lajut »