Tekanan terhadap kebebasan akademik masih menyisakan persoalan yang rumit
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: M Subarkah, Wahyu Suryana, Zainur Mahsir Ramadhan, Dian Fath Risalah Awal tahun ini, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mewacanakan gebrakan dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia. Ia menamai inisiasi tersebut,"Kampus Merdeka".
Selebaran itu tak diketahui khalayak ramai seandainya tak diunggah Ir. KPH Bagas Pujilaksono Widyakanigara dalam tulisannya yang kemudian viral dengan judul"Gerakan Makar di UGM Saat Jokowi Sibuk Atasi Covid-19". Panitia dan narasumber diskusi virtual itu dituding tengah mewacanakan pemecatan presiden.
“Jangan macam macam. Saya akan cari *****. ***** kena pasal atas tindakan makar. Tolong serahin diri aja. Saya akan bunuh satu keluarga *****,” bunyi teks lainnya yang dikirimkan seseorang yang mengaku dari salah satu ormas di Klaten. Teks itudikirimkan oleh nomor +6282155356472 pada Jumat siang. Menurut Jamil, semenjak semalam dia terus berhubungan dengan Prof Ni'matul Huda sampai pagi hari tiba. Kepada ibu guru besar yang tinggal di kawasan dusun Surogenen Yogyakarta itu terus diminta agar tak membuka pintu rumah. Bahkan dirinya menyarankan agar Prof Ni'matul Huda yang tinggal bersama beberapa orang saudaranya itu sementara mengungsi atau berpindah rumah dulu.
Terkait teror terhadap pengajar itu, Civitas Akademika Universitas Islam Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap. Mereka meminta tindakan intimidasi yang memberangus kebebasan mimbar akademik dihentikan. Selain itu, Fathul menyerukan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggunakan hak dan kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di muka umum."Sepanjang sesuai koridor peraturan perundang-undangan demi menjaga proses demokratisasi tetap berjalan dalam relnya," ujar Fathul. Turut hadir dalam pernyataan sikap itu, Wakil Rektor Kemahasiswaan, Keagamaan dan Alumni Dr Rohidin, Dekan Fakultas Hukum Dr Abdul Jamil, dan dosen Fakultas Hukum Dr Busyro Muqoddas.
Dia mengklaim mengetahui agenda tersebut dan mengenal para panitia. Kelompok diskusi hukum tata negara du UGM, klaim dia, juga berdiri karena dorongan yang ia berikan semasa mengajar. “Ke depan, larangan diskusi semacam ini seharusna dihindari, karena bagaimanapun ini hal khusuus. Terlebih penyelenggaranya juga mahasiswa,” ungkap dia.
Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara & Hukum Administrasi Negara ; Asosiasi Filsafat Hukum Indonesia ; Serikat Pengajar HAM ; Kaukus Indonesia Untuk Kebebasan Akademik dan Asosiasi Dosen Perbandingan Hukum Indoneska juga mengutuk keras tindakan teror terhadap insan akademik dan penyelenggara diskusi di DIY. Salah satu perwakilan, Zainal Arifin Mochtar menegaskan kebebasan akademik adalah kebebasan yang bersifat fundamental dalam rangka mengembangkan otonomi institusi akademik.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologi Teror dan Pembatalan Diskusi Mahasiswa Hukum UGMAgenda diskusi mahasiswa Fakultas Hukum UGM 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' dibatalkan karena diteror.
Baca lebih lajut »
Forum Pemred Desak Polisi Proses Pelaku Teror ke Wartawan DetikcomForum Pemred mengingatkan jika terjadi kekeliruan dalam pemberitaan yang dilakukan wartawan, semestinya menempuh mekanisme hak jawab sesuai ketentuan UU Pers 40/1999.
Baca lebih lajut »
Denny Sesalkan Dugaan Teror Terhadap Panitia Diskusi di UGMMantan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada atau UGM Denny Indrayana menyesalkan dugaan peretasan dan teror terhadap panitia dan pembicara diskusi Constitutional Law Society (CLS) FH UGM.
Baca lebih lajut »
UGM Kecam Teror Terhadap Panitia dan Narsum Diskusi soal Pemberhentian PresidenSebelum diskusi digelar, panitia penyelenggara hingga narsum mendapatkan teror hingga ancaman pembunuhan.
Baca lebih lajut »
Tindakan Teror Terhadap Insan Akademik Dikutuk Keras |Republika OnlineInsan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan.
Baca lebih lajut »
CLS FH UGM Kebanjiran Teror Gara-Gara Diskusi soal Pemberhentian PresidenBahkan teror bukan hanya menyasar nama-nama yang terlibat dalam diskusi, melainkan anggota keluarga.
Baca lebih lajut »