Perppu KPK bisa jadi kartu truf alias senjata Jokowi melawan tekanan partai politik. Jika ada partai yang menolak Perppu, presiden bisa gantian menolak mereka masuk dalam kabinet. BeritagarHariIni selengkapnya -
Presiden Joko Widodo bersama sejumlah tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis .Pertimbangan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk menerbitkan Perppu KPK bisa menjadi kartu truf alias senjata melawan tekanan partai politik .
Haris menjelaskan, Jokowi bisa memberi syarat kepada partai politik untuk mendukung Perppu KPK bila ingin mendapat kursi di kabinet mendatang. Jika ada partai politik yanguntuk menolak Perppu, Presiden punya kartu juga untuk tidak mengajak partai politik yang nolak itu ke dalam kabinetnya. Menurut Haris, Jokowi bisa menggunakan kartu truf ini untuk memastikan tidak adanya tekanan dari partai politik dalam penerbitan Perppu KPK.
Harris mengingatkan, Jokowi mestinya tidak menghiraukan tekanan dari partai politik. Sebagaimana diatur dalam sistem presidensial, pertanggungjawaban presiden itu kepada rakyat dan konstitusi, bukan partai atau DPR. Partai-partai di DPR kebanyakan menolak wacana penerbitan Perppu. Dari 9 partai politik, 5 menyatakan menolak. Mereka adalah PDIP, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat, dan PAN. Partai Golkar dan Gerindra, belum melabuhkan pilihannya. Sedangkan yang mendukung hanya PKS., dari 575 anggota DPR, yang partai politiknya menolak penerbitan Perppu ada 362, dan yang mendukung hanya 50 orang. Sisanya, belum menentukan pilihan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pengamat: Ada 2 Opsi bagi Jokowi jika Ingin Terbitkan Perppu KPKPresiden Jokowi diminta tidak ragu menerbitkan perppu KPK karena sesuai konstitusi.
Baca lebih lajut »
Pengamat: Jokowi Punya 2 Opsi jika Ingin Terbitkan Perppu KPKPresiden Jokowi diminta tidak ragu menerbitkan perppu KPK karena sesuai konstitusi.
Baca lebih lajut »
Sekjen Gerindra Persilakan Presiden Terbitkan Perppu KPK'Gerindra memandang sepenuhnya terserah Presiden. Meskipun pengesahan undang-undang ini dalam revisi melibatkan DPR dan pemerintah,'
Baca lebih lajut »
Perppu Dinilai Lemahkan Kewibawaan PresidenWapres mengusulkan agar polemik UU KPK yang sudah direvisi itu diselesaikan di MK melalui uji materi meskipun undang-undang baru tersebut belum dinomori.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, ICW: Jangan Sampai Presiden di Bawah Ketiak PartaiAktivis ICW Donal Fariz menduga selama ini Jokowi mendapatkan informasi yang salah dari lingkaran terdekatnya terkait revisi UU KPK.
Baca lebih lajut »
Soal Perppu KPK, Surya Paloh: Salah-salah Presiden Bisa Diimpeach'Presiden kita paksa keluarkan Perppu, ini justru dipolitisasi. Salah-salah presiden bisa diimpeach (dimakzulkan) karena itu,' ujarnya.
Baca lebih lajut »