Sri Mulyani menyebut bahwa Perppu 1/2020 telah resmi diundangkan, yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 * Nasional
"Memang dalam prinsip dan azas, ini kehilangan objek, kami menerima itu," kata Zainal dalam persidangan yang digelar di Gedung MK, Rabu.Namun demikian, Zainal menilai bahwa proses penetapan perppu menjadi undang-undang luar biasa cepat.
Perppu itu baru diterbitkan pemerintah pada akhir Maret 2020. Oleh DPR kemudian disetujui sebagai undang-undang melalui rapat paripurna ke-15 masa sidang 3 tahun sidang 2019/2020 yang digelar 12 Mei 2020. Tak lama, pemerintah meresmikan undang-undang tersebut dan menetapkannya sebagai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Menurut Zainal, proses ini telah mencederai prinsip negara hukum karena hukum telah tercampur dengan politik. "Ini kami menilai sebagai logika politik. Jadi hukum sudah tercampur dengan logika politik. Ini akan mencederai prinsip-prinsip negara hukum," ujar Zainal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sri Mulyani: Perppu 1/2020 telah menjadi UU 2/2020Menkeu Sri Mulyani mengatakan kepada MK bahwa Perppu Nomor 1 Tahun 2020 soal kebijakan keuangan penanganan COVID-19 telah diundangkan menjadi UU Nomor 2 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Sri Mulyani: Perppu 1/2020 Telah Menjadi UU 2/2020 |Republika OnlinePerppu 1/2020 berisi tentang kebijakan keuangan negara di saat pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Menkeu Sri Mulyani: Perppu 1/2020 telah menjadi UU 2/2020Dalam rapat paripurna ke-15 Masa Sidang III Tahun 2019-2020, Selasa (12/5), DPR memberikan persetujuan untuk menetapkan RUU tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang.
Baca lebih lajut »
Perppu 1/2020 Telah Menjadi UU 2/2020, MAKI Kembali Layangkan Gugatan ke MKMateri Pengujian UU ini adalah sama dengan pengujian Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yaitu permohonan pembatalan Pasal 27.
Baca lebih lajut »
MK Gelar Sidang Uji Materi Perppu 1/2020, Jokowi Diwakili 2 Menteri IniMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)...
Baca lebih lajut »