Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)...
kembali menggelar sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 terkait kebijakan keuangan penanganan Covid-19, Rabu .
Kali ini, perkara masih diikuti dua pemohon yaitu Sirajuddin Syamsuddin, Sri Edi Swasono, dan politikus PAN Amien Rais dengan nomor 23/PUU-XVIII/2020. Sedangkan satu pemohon lagi yakni Perkumpulan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia , Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia , Lembaga Pengawasan, Pengawalan, dan Penegakan Hukum Indonesia , dan Perkumpulan Bantuan Hukum Peduli Keadilan dengan nomor perkara 24/ PUU-XVIII/2020.
Sidang hari ini juga diagendakan mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden. Hanya saja, kehadiran mereka diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin."Mahkamah ingin meminta keterangan dari DPR dan Presiden mengenai prosedur persetujuan. Apakah masih berstatus Undang-Undang atau masih berwujud Perppu," Ketua Panel Hakim Anwar Usman, di Gedung MK, Rabu .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Gelar Sidang Gugatan Perppu Corona, Dengarkan Keterangan DPR-PresidenMK akan mendengarkan keterangan dari DPR dan Presiden, terhadap lahirnya Perppu Corona atau Covid-19 tersebut pada hari ini.
Baca lebih lajut »
Yasonna Pastikan Hadiri Sidang Uji Materi Perppu Covid-19 di MKMenkumham memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan uji materi Perppu Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca lebih lajut »
Yasonna Pastikan Hadiri Sidang Perppu Covid-19 di MKYasonna menegaskan dirinya tetap akan hadir meski perppu tersebut sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Menkumham pastikan hadiri sidang Perppu COVID-19 di MKMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan menghadiri sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Penarikan Berkas Penggugat Perppu Covid-19Selain itu, pemohon juga dilarang untuk mengajukan kembali gugatan yang sama terhadap Perppu tersebut.
Baca lebih lajut »
Penggugat Perppu Corona Harap Jokowi Hadir di Sidang MK BesokPenggugat Perppu Corona berharap Jokowi hadir memberikan penjelasan dalam sidang di MK besok, bukan hanya perwakilan presiden saja.
Baca lebih lajut »