Menkumham memastikan akan hadir dalam sidang lanjutan uji materi Perppu Penanganan Pandemi Covid-19.
- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly memastikan bakal hadir dalam sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease di Gedung Mahkamah Konstitusi , Jakarta, Rabu besok.
“Saya bersama Menteri Keuangan dan Jaksa Agung tetap hadir di sidang MK Rabu besok. Meski Objectum Litis yang dimohonkan pengujian oleh pemohon sudah tidak ada, karena sudah disahkan Presiden dan diundangkan Menkumham menjadi Undang-Undang,” kata Yasonna dalam keterangan pers, Selasa . Sementara dua gugatan lain yang dimohonkan oleh MAKI dan kawan-kawan serta Din Syamsuddin-Amien Rais dan kawan-kawan tetap dilanjutkan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Yasonna Pastikan Hadiri Sidang Perppu Covid-19 di MKYasonna menegaskan dirinya tetap akan hadir meski perppu tersebut sudah disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Menkumham pastikan hadiri sidang Perppu COVID-19 di MKMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly memastikan menghadiri sidang lanjutan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ...
Baca lebih lajut »
Yasonna Laoly Memastikan Hadiri Sidang Perpu Covid-19 BesokYasonna Laoly mengatakan sidang itu juga akan turut dihadiri Menteri Keuangan dan Jaksa Agung.
Baca lebih lajut »
MK Kabulkan Penarikan Berkas Penggugat Perppu Covid-19Selain itu, pemohon juga dilarang untuk mengajukan kembali gugatan yang sama terhadap Perppu tersebut.
Baca lebih lajut »
Sebaran Pasien Positif Covid-19 di 34 Provinsi Per 19 Mei 2020Kenaikan pasien positif di Ibu Kota berdasarkan data sebelumnya ditambah kasus baru sebanyak 98 orang. Sementara total penambahan untuk seluruh wilayah Indonesia ada 486 kasus.
Baca lebih lajut »