Selain itu, pemohon juga dilarang untuk mengajukan kembali gugatan yang sama terhadap Perppu tersebut.
Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan penarikan berkas salah satu penggugat Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 19 dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan."Mengabulkan penarikan kembali permohonan pemohon.
Berdasarkan jadwal dari MK pun, kedua pemohon itu akan melanjutkan sidang pada Rabu dengan mendengarkan keterangan dari pihak DPR dan Presiden. Majelis Hakim MK segera membuat putusan terkait sengketa hasil Pilpres 2019. Sidang demi sidang MK sudah bergulir sejak Jumat 14 Juni 2019. MK akan mengambil putusan pada Kamis 27 Juni 2019 mulai pukul 12.30 WIB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jokowi dan DPR Ditantang Jelaskan Kekebalan Hukum dalam Perppu Corona di Sidang MK - Tribunnews.comSidang dengan agenda mendengar penjelasan DPR dan pendapat Presiden itu rencananya digelar pada Rabu (20/5/2020) mendatang.
Baca lebih lajut »
Perppu Pilkada Dibahas di Masa Sidang IVPembukaan masa sidang rencananya dimulai 15 Juni 2020.
Baca lebih lajut »
Pesan Muhaimin ke Presiden: Kendalikan Perppu 1 2020 |Republika OnlineMuhaimin meminta agar tidak ada penyelewengan dalam penerapan perppu.
Baca lebih lajut »
Berita Terbaru Seputar Jadwal Sidang Lanjutan Perppu CoronaSebanyak dua perkara akan lanjut disidangkan, yakni permohonan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Yayasan Mega Bintang Solo Indonesia 1997, KEMAKI, LP3HI dan PEKA dengan nomor perkara 24/PUU-XVIII/2020. Perppucorona
Baca lebih lajut »
MK Sidangkan 3 Perkara Uji Materi dari Satu PemohonAristides mengajukan uji materi terhadap Undang-Undang Pemilu, UU TNI serta UU Kementerian Negara.
Baca lebih lajut »
Jumlah Pasien Positif Covid-19 di Jatim MelonjakGugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur ada penambahan pasien positif Covid-19. KhofifahIndarParawansa
Baca lebih lajut »