Pengusaha khawatir kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen yang baru ditetapkan Menaker Hanif Dhakiri akan 'membunuh' industri padat karya.
"Memang tidak semua dipuaskan. Kan ya artinya karena seperti kalau daerah Bekasi danitu kan yang sudah tinggi, mengalami kenaikan yang begitu tinggi, itu pun cukup memberatkan," ujar Anton.Penetapan kenaikan tertuang dalam surat Bernomor: B-M/308/HI.01.00/X/2019 tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto.menyatakan kenaikan UMP tersebut dihitung dengan menggunakan rumus yang telah diatur dalam PP Pengupahan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kenaikan UMP 2020 Tak Sesuai dengan Harapan BuruhPemerintah menetapkan kenaikan UMP dan UMK 2020 sebesar 8,51 persen.
Baca lebih lajut »
Menaker Terbitkan Surat Edaran Kenaikan UMP 8,51 PersenSurat edaran kenaikan UMP dirilis 15 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »
1 November, Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2020'UMP tahun 2020 ditetapkan dan diumumkan oleh masing-masing Gubernur secara serentak pada tanggal 1 November 2019,' begitu bunyi surat edaran tersebut. UMP2020 via detikfinance
Baca lebih lajut »
Daftar Lengkap Prediksi Kenaikan UMP 2020 di 34 ProvinsiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2020 sebesar 8,51 persen.
Baca lebih lajut »
Jangan Senang Dulu, Kenaikan UMP Juga Ada Efek SampingnyaMenurut Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad, kenaikan UMP di tengah perlambatan ekonomi akan memberi dampak samping bagi perekonomian RI. Apa itu?
Baca lebih lajut »
Buruh Minta UMP 2020 Naik 20%, Pengusaha: Tidak Realistis!Pihak Aspek Indonesia memiliki hitungan sendiri, yang mana kenaikan itu seharusnya berada di angka 20%.
Baca lebih lajut »