Pemerintah menetapkan kenaikan UMP dan UMK 2020 sebesar 8,51 persen.
Liputan6.com, Jakarta - Ketua Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia Ilham Syah menilai penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi tahun 2020 tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat terutama buruh.
"Sebagian besar, bahkan hampir semua buruh, menolak PP 78 ini. Jadi, menurut saya, meskipun naik tidak akan mensejahterakan," tuturnya. * Dapatkan pulsa gratis senilai Rp10 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS Dikutip dari Surat Edaran tersebut, kenaikan UMP ini berdasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Rekomendasi UMP DKI 2020 Ditentukan Pekan DepanDewan Pengupahan DKI Jakarta sudah mensurvei kebutuhan hidup layak (KHL) ke 45 pasar tradisional dalam tiga gelombang.
Baca lebih lajut »
Naik 8,51 Persen, UMP 2020 Diumumkan Serentak 1 NovemberKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.
Baca lebih lajut »
Menaker Terbitkan Surat Edaran Kenaikan UMP 8,51 PersenSurat edaran kenaikan UMP dirilis 15 Oktober 2019.
Baca lebih lajut »
PSI Nilai KUA PPAS DKI 2020 Tak Transparan, PKS Bela AniesFraksi PKS DPRD DKI Jakarta tak sependapat dengan PSI yang menilai Gubernur DKI Anies Baswedan tak transparan, soal dokumen rencana KUA-PPAS 2020. Bagaimana pembelaannya? PSI PKS
Baca lebih lajut »
Gerinda dan PKS Pastikan Wagub DKI Sudah Ada Sebelum 2020Fraksi PKS dan Fraksi Partai Gerindra menyatakan wakil gubernur atau wagub DKI pengganti Sandiaga Uno bakal terpilih sebelum pergantian tahun
Baca lebih lajut »
Jelang IBL 2020, HangTuah Malah Ditinggal PelatihnyaAmartha HangTuah mendapat kabar buruk dalam persiapannya menuju IBL 2019/2020. HangTuah ditinggal pelatihnya, Andika Saputra, yang pindah ke Louvre.
Baca lebih lajut »