Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk 2020 sebesar 8,51 persen.
Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Kabupaten/Kota untuk 2020 sebesar 8,51 persen. Kenaikan ini berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional 2019.
Berdasarkan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 Tanggal 2 Oktober 2019, ditetapkan bahwa inflasi nasional sebesar 3,39 persen. Sedangkan untuk pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen."Dengan demikian, kenalkan UMP dan/atau UMK Tahun 2020 berdasarkan data Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Nasional yaitu 8,51 persen," demikian tertulis dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor B-m/308/HI.01.00/X/2019 tanggal 15 Oktober 2019.
Liputan6.com mencoba menghitung UMP di 34 provinsi dengan adanya kenaikan 8,51 persen tersebut. Berikut ini daftar 5 Provinsi dengan UMP tertinggi, 5 provinsi dengan UMP terendah, dan hitungan lengkap UMP di 34 provinsi dengan kenaikan 8,51 persen.2 dari 5 halaman5 Provinsi dengan UMP Tertinggi1. DKI Jakarta, UMP 2019 sebesar Rp 3.940.973 per bulan naik menjadi Rp 4.276.349 di 20203. Sulawesi Utara, UMP 2019 sebesar Rp 3.051.076 per bulan naik menjadi Rp 3.310.722 di 20205.
3 dari 5 halaman5 provinsi dengan UMP terendah:1. DI Yogyakarta, UMP 2019 sebesar Rp 1.570.922 per bulan naik menjadi Rp 1.704.607 di 20203. Jawa Timur, UMP 2019 sebesar Rp 1.630.059,05 per bulan naik menjadi Rp 1.768.777 di 20205. Nusa Tenggara Barat, UMP 2019 sebesar Rp 2.012.610 per bulan naik menjadi Rp 2.183.883 di 2020
4 dari 5 halamanPerkiraan UMP 2020 di 34 Provinsi1. Nangroe Aceh Darussalam dari Rp 2.916.810 jadi Rp 3.165.0303. Sumatera Barat dari Rp 2.289.228 jadi Rp 2.484.0416. Kepulauan Riau dari Rp 2.769.683 jadi Rp 3.005.3838. Bangka Belitung dari Rp Rp 2.976.705 jadi Rp 3.230.02211. DKI Jakarta dari Rp 3.940.973 jadi Rp 4.276.34914. Jawa Tengah dari Rp 1.605.396 jadi Rp 1.742.01517. Bali dari Rp 2.297.967 jadi Rp 2.493.52320. Kalimantan Selatan dari Rp 2.651.781 jadi Rp 2.877.44722.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
UMP 2020 Naik 8,51%, Provinsi Mana Paling Besar?Kenaikan UMP 2020 diputuskan sebesar 8,51%. Bila dihitung dari posisi UMP tahun ini ditambah kenaikan tersebut, kira-kira provinsi mana yang gajinya paling besar? UMP via detikfinance
Baca lebih lajut »
Naik 8,51 Persen, Ini Prediksi UMP Tertinggi dan Terendah di 2020Kenaikan UMP 2020 berdasarkan pada data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca lebih lajut »
Naik 8,51 Persen, UMP 2020 Diumumkan Serentak 1 NovemberKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan kenaikan UMP 2020 sebesar 8,51 persen.
Baca lebih lajut »
Kenaikan UMP 2020 Tak Sesuai dengan Harapan BuruhPemerintah menetapkan kenaikan UMP dan UMK 2020 sebesar 8,51 persen.
Baca lebih lajut »
UMP 2020 akan naik 8,51 persen sesuai edaran MenakerUpah Minimum Provinsi 2020 akan naik sebesar 8,15 persen, hal itu merujuk surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 pada Kamis, 17 ...
Baca lebih lajut »