Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKI

Indonesia Berita Berita

Pengunjung Masih Dibatasi, Ancol Tunggu Lampu Hijau Pemprov DKI
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 68%

Meski sudah dibuka, Ancol tetap melakukan pembatasan pengunjung di tengah pandemi Covid-19.

Tbk Teuku Sahir Syahali mengatakan, pembatasan pengunjung terus dilakukan mengingat jumlah penambahan kasus Covid-19 masih sangat tinggi di Ibu Kota. Ini juga sesuai dengan arahan Pemprov DKI Jakarta.-nya masih tinggi, sehingga kita juga mengikuti pembatasan-pembatasan KTP DKI," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Senin

Terkait perpanjangan masa pemberlakukan pembatasan, Teuku bilang, pihaknya bergantung pada arahan Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, jika pemerintah melakukan penghapusan pembatasan sudah pasti dirinya akan segera membuka taman wisata Ancol untuk warga di luar DKI Jakarta. "Jikalau sudah ada lampu hijau dari pemerintah perihal batasan KTP DKI dan lainnya, kami akan segera informasikan secara masif," kata dia.Selain ketentuan domisili, pengunjung yang diperbolehkan harus berusia di atas 9 tahun, serta tak berusia di atas 60 tahun. Selain itu, tidak diizinkan untuk ibu hamil.dan calon pengunjung diwajibkan untuk melakukan reservasi.

Teuku menambahkan, pihaknya berharap pandemi bisa segera berakhir sehingga jumlah pengunjung ke Ancol pun bisa normal kembali. Sebab, penutupan selama 3 bulan menghilangkan pendapatan perseroan.Baca juga:

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

kompascom /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pandemi Covid-19 Sebabkan Ancol Merugi Rp 146 M |Republika OnlinePandemi Covid-19 Sebabkan Ancol Merugi Rp 146 M |Republika OnlinePenurunan laba sebabkan Ancol merevisi anggaran belanjanya di 2020.
Baca lebih lajut »

Gara-gara Corona, Ancol Rugi Rp 146 MiliarGara-gara Corona, Ancol Rugi Rp 146 MiliarPT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA) mencatat kerugian hingga Rp 146 miliar pada laba bersih perusahaan di bulan Juni 2020. Ancol via detikfinance
Baca lebih lajut »

Ancol Tak Buka Lowongan Kerja Tahun Ini Demi Tekan KerugianAncol Tak Buka Lowongan Kerja Tahun Ini Demi Tekan KerugianPT Pembangunan Jaya Ancol Tbk mencatatkan kerugian hingga Rp 146,379 miliar pada semester I 2020.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Masih Proses Gedung Kejagung sebagai Cagar BudayaPemprov DKI Masih Proses Gedung Kejagung sebagai Cagar BudayaPemprov DKI mengaku masih memproses Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk masuk kategori sebagai cagar budaya.
Baca lebih lajut »

Sejenak Lupakan Corona di Tempat Wisata - Metro - koran.tempo.coSejenak Lupakan Corona di Tempat Wisata - Metro - koran.tempo.coAncol, Taman Mini, dan Ragunan kembali dipadati pengunjung pada akhir pekan panjang ini.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Tunggu Aplikasi Terapkan Denda Tak Bermasker Bayar Rp 1 JutaPemprov DKI Tunggu Aplikasi Terapkan Denda Tak Bermasker Bayar Rp 1 JutaDenda progresif bagi pelanggar PSBB transisi saat ini belum bisa diterapkan karena Pemprov DKI masih membuat aplikasi untuk mencatat para pelanggar.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-30 19:08:40