Pemprov DKI mengaku masih memproses Gedung Utama Kejaksaan Agung untuk masuk kategori sebagai cagar budaya.
yang terbakar, Sabtu , diperlakukan sebagai bangunan cagar budaya di Jakarta meski statusnya masih diproses.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Diminta Cek Sistem Pemadam Semua Gedung |Republika OnlineSistem keamanan serta pencegahan kebakaran di seluruh gedung harus diawasi ketat.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung KejagungSesuai aturan, pembaruan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dilakukan setiap lima tahun sekali. Namun Pemprov DKI belum bisa memastikan apakah Kejagung sudah memperbarui SLF.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI: Umumnya Gedung di Jakarta Punya Sistem Proteksi KebakaranPemprov DKI Jakarta memastikan hampir semua gedung di Jakarta mempunyai sistem proteksi kebakaran.
Baca lebih lajut »
Dwiki Dukung Pemprov DKI Izinkan Konser Digelar Lagi |Republika OnlineDwiki usul jika konser digelar dengan penonton di dalam mobil
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tunggu Aplikasi Terapkan Denda Tak Bermasker Bayar Rp 1 JutaDenda progresif bagi pelanggar PSBB transisi saat ini belum bisa diterapkan karena Pemprov DKI masih membuat aplikasi untuk mencatat para pelanggar.
Baca lebih lajut »