Pemprov DKI Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung Kejagung

Indonesia Berita Berita

Pemprov DKI Cek Sertifikat Laik Fungsi Gedung Kejagung
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 92%

Menyusul kebakaran hebat yang melanda Kejagung RI, Pemprov DKI segera mengecek Sertifikat Laik Fungsi gedung berusia tua tersebut.

KEBAKARAN hebat melanda gedung utama Kejaksaan Agung RI pada Sabtu malam. Api menghanguskan bagian gedung dari lantai 6 sampai lantai 1.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Hari Setiyono, mengaku belum mengecek SLF gedung Kejagung. "Belum sampai ke sana, belum saya cek," ujar Hari di lingkungan Kejagung, Minggu .Terpisah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP DKI, Benny Agus Chandra, menyebut belum memeriksa soal SLF gedung Kejagung. Menurutnya, gedung yang terbakar sudah berusia tua. Sehingga, tidak dapat dicek melalui pusat data secara daring. Sementara hari ini masih berstatus libur kerja.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Bayar Denda Progresif, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaTak Bayar Denda Progresif, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaPara pelaku usaha tersebut diberi batas waktu selama tujuh hari untuk membayarkan denda. Jika, dalam tujuh hari denda tidak dibayarkan, izin usaha akan dicabut oleh Dinas Penanaman Modal
Baca lebih lajut »

Dwiki Dukung Pemprov DKI Izinkan Konser Digelar Lagi |Republika OnlineDwiki Dukung Pemprov DKI Izinkan Konser Digelar Lagi |Republika OnlineDwiki usul jika konser digelar dengan penonton di dalam mobil
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Tunggu Aplikasi Terapkan Denda Tak Bermasker Bayar Rp 1 JutaPemprov DKI Tunggu Aplikasi Terapkan Denda Tak Bermasker Bayar Rp 1 JutaDenda progresif bagi pelanggar PSBB transisi saat ini belum bisa diterapkan karena Pemprov DKI masih membuat aplikasi untuk mencatat para pelanggar.
Baca lebih lajut »

Pemprov DKI Disarankan Beri Insentif Bagi Perusahaan yang Terapkan WFHPemprov DKI Disarankan Beri Insentif Bagi Perusahaan yang Terapkan WFHPengamat kebijakan perkotaan memberi saran agar kasus Corona di DKI Jakarta berkurang. Pemprov harus memberikan insentif bagi perusahaan yang menjalankan WFH. PemprovDKI WFH
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-08 07:35:52