Pengamat kebijakan perkotaan memberi saran agar kasus Corona di DKI Jakarta berkurang. Pemprov harus memberikan insentif bagi perusahaan yang menjalankan WFH. PemprovDKI WFH
berkurang. Pemprov harus memberikan iming-iming insentif bagi perusahaan yang menjalankan pekerjsaan dari rumah atau work from home.
Ada beberapa insentif yang bisa dipilih oleh Gubernur Anies Baswedan. Bisa diberikan potongan pajak, atau bantuan lainnya."Misal insentif keringan PBB, atau substansi, terutama pegawai non harian. Seperti satpam, petugas kebersihan," katanya.Pemprov sedang menerapkan sanksi penutupan perkantoran jika diketahui ada kasus positif COVID. Namun, Nirwono menyebut pemrov kekurangan petugas pengawasan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Tegaskan Sepeda Motor Belum Terkena Ganjil GenapPemprov DKI Jakarta menyatakan hingga kini sepeda motor belum terkena aturan ganjil genap. Ganjil genap di Ibu Kota hanya...
Baca lebih lajut »
Tak Bayar Denda Progresif, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaPara pelaku usaha tersebut diberi batas waktu selama tujuh hari untuk membayarkan denda. Jika, dalam tujuh hari denda tidak dibayarkan, izin usaha akan dicabut oleh Dinas Penanaman Modal
Baca lebih lajut »
Dwiki Dukung Pemprov DKI Izinkan Konser Digelar Lagi |Republika OnlineDwiki usul jika konser digelar dengan penonton di dalam mobil
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tunggu Aplikasi Terapkan Denda Tak Bermasker Bayar Rp 1 JutaDenda progresif bagi pelanggar PSBB transisi saat ini belum bisa diterapkan karena Pemprov DKI masih membuat aplikasi untuk mencatat para pelanggar.
Baca lebih lajut »