Denda progresif bagi pelanggar PSBB transisi saat ini belum bisa diterapkan karena Pemprov DKI masih membuat aplikasi untuk mencatat para pelanggar.
pada masa transisi. Dalam pergub tersebut, tercantum aturan sanksi progresif bagi pelanggar PSBB transisi yang berulang.Arifin mengatakan pergub tersebut berlaku sejak tanggal dikeluarkannya, yakni 19 Agustus 2020. Meski demikian, denda progresif saat ini belum bisa diterapkan karena Pemprov DKI masih membuat aplikasi sistem informasi untuk mencatat para pelanggar.
"Iya, perlu kita sosialisasikan dulu kepada masyarakat bahwa pergub ini kan sudah dikeluarkan. Sejak dikeluarkan, pergub ini sudah berlaku. Namun, untuk pengenaan sanksi denda progresif, kita siapkan dulu sistem aplikasi yang sedang dibuat," ujar Arifin saat dihubungi, Sabtu .Arifin mengatakan aplikasi tersebut nantinya akan digunakan oleh petugas dalam mendata para pelanggar.
"Yang untuk masker itu kan ada sanksi progresif. Nah, jadi dalam waktu tidak lama nanti, sistemnya sudah siap, nanti petugasnya langsung menginput, mendatanya langsung dengan aplikasi," ucapnya. Meski demikian, Arifin tidak dapat menjelaskan nama dan kapan aplikasi tersebut selesai dibuat."Ya belum, saya nggak bisa mendahului. Kalau nanti sudah di-
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Bayar Denda Progresif, Pemprov DKI Ancam Cabut Izin UsahaPara pelaku usaha tersebut diberi batas waktu selama tujuh hari untuk membayarkan denda. Jika, dalam tujuh hari denda tidak dibayarkan, izin usaha akan dicabut oleh Dinas Penanaman Modal
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Tegaskan Sepeda Motor Belum Terkena Ganjil GenapPemprov DKI Jakarta menyatakan hingga kini sepeda motor belum terkena aturan ganjil genap. Ganjil genap di Ibu Kota hanya...
Baca lebih lajut »
5 Bulan Tenaga Medis Tak Dapat Insentif,, Pemprov DKI: Segera Cair'Wlalau besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insyaallah, Senin 24 Agustus sudah dapat dicairkan,' kata Edi
Baca lebih lajut »
Dwiki Dukung Pemprov DKI Izinkan Konser Digelar Lagi |Republika OnlineDwiki usul jika konser digelar dengan penonton di dalam mobil
Baca lebih lajut »