Sebelum disahkan, RUU Ciptaker bisa diperbaiki.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Ekonomi Universitas Diponegoro Prof. Dr. FX Sugiyanto mengatakan RUU Cipta Kerja yang dikritik oleh beberapa kalangan masih bisa diperbaiki dan tetap perlu disahkan. Baca Juga “Kalau menurut saya, saya membacanya ditolak itu bukan berarti tidak harus diundangkan, tetapi memperbaiki kelemahan-kelemahan. Dalam praktik implementasi saya pikir hal-hal itu pasti akan terjadi ketidaksetujuan maka itu menjadi kritik bagi pemerintah untuk memperbaiki itu.
Menurutnya, setiap undang-undang itu ternyata bisa saling meniadakan. RUU Cipta Kerja pada dasarnya bagaimana agar terjadi sinkronisasi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
DPR Akan Undang Pengusaha Bahas Klaster Ketenagakerjaan RUU CiptakerWakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korpolkam) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, akan mengundang perwakilan pengusaha...
Baca lebih lajut »
RUU Ciptaker Dinilai akan Geliatkan Industri Padat Karya |Republika OnlinePerusahaan padat karya disebut berdampak besar terhadap masyarakat
Baca lebih lajut »
Baleg Masih Bahas DIM RUU Ciptakerlangkah selanjutnya ialah setiap fraksi akan melakukan pembahasan mengenai DIM yang diserahkan oleh serikat pekerja. Sinkronisasi dan harmonisasi akan dilakukan oleh setiap fraksi.
Baca lebih lajut »
KSPI Minta Klaster Ketenagakerjaan di RUU Ciptaker Dihapus |Republika OnlinePerwakilan serikat pekerja dan DPR telah membentuk tim perumus RUU Cipta Kerja.
Baca lebih lajut »
Ini Hasil Kesepahaman Tim Perumus RUU Ciptaker dan Organisasi BuruhPresiden KSPI Said Iqbal menyatakan, permintaan paling tinggi dari serikat pekerja yakni mengeluarkan klaster ketenagakerjaan dari RUU Ciptaker.
Baca lebih lajut »
Serikat Buruh Apresiasi DPR Buka Ruang Dialog RUU Ciptaker |Republika OnlinePresiden KSPI apresiasi DPR buka ruang dialog terkait RUU Ciptaker.
Baca lebih lajut »