Kapolsek Baito Iptu Muh Idris meminta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani di Konawe Selatan, Sultra. Pihak Supriyani menegaskan memiliki bukti.
Foto: Guru honorer Supriyani mendapatkan penangguhan penahanan dari PN Andoolo. Dokumen Istimewa Kapolsek Baito Iptu Muh Idris meminta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani , guru honorer yang dituduh menganiaya siswanya di Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara . Pihak Supriyani menegaskan memiliki bukti terkait permintaan uang damai itu.
"Sudah diambil kapolsek di rumahnya Pak Desa, uang Bu Supriyani Rp 1,5 juta dan ditambah uangnya Pak Desa Rp 500 ribu," ujar Andre kepada wartawan di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin .Andre menjelaskan belakangan Kanit Reskrim Polsek Baito kembali menemui Supriyani dan kepala desa. Kanit Reskrim Polsek Baito, kata Andre, saat itu meminta uang damai Rp 50 juta atas arahan Kapolsek Baito.
Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dimintai konfirmasi terpisah tidak menampik atau membantah pernyataan pihak Supriyani. Oknum perwira Polri itu enggan berkomentar banyak.Kejati Sultra Dalami Pengakuan Pihak Supriyani Soal Jaksa Minta Rp 15 JutaBid Propam Polda Sultra sendiri memeriksa 6 personel polisi dalam kasus uang damai Rp 50 juta kepada guru Supriyani. Keenam personel yang diperiksa ialah 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.
Iye Andre Darmawan Supriyani Belakangan Kanit Reskrim Polsek Baito Polisi Wonua Raya Uang Bu Supriyani Rp 1 5 Juta Wonua Polsek Kuasa Hukum Supriyani Pihak Supriyani Polri Kanit Reskrim Polres Konawe Pn ) Andoolo Polda Sultra Polda Polres Perwira Kapolsek Kombes Moch Sulawesi Tenggara Kecamatan Baito Konsel Muh Idris Pengadilan Negeri Kapolsek Baito Iptu Muh Idris Guru Bukti Polisi Konawe Selatan Sultra Guru Supriyani Guru Supriyani Konawe Sidang Guru Supriyani Sidang Kasus Guru Supriyani
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikdasmen Bakal Angkat Guru Honorer Supriyani di Sultra Jadi Guru PPPKKemendikdasmen tanggapi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Supriyani bakal diangkat jadi guru PPPK.
Baca lebih lajut »
Ribuan Guru Geruduk PN Andoolo Konawe Selatan Dukung Guru SupriyaniRibuan guru PGRI memadati Pengadilan Negeri Andoolo, di Kabupaten Konawe Selatan, untuk memberikan semangat dan dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito dalam menjalani sidang perdananya.
Baca lebih lajut »
Solid Demonstrasi Ratusan Guru Warnai Sidang Perdana Guru SupriyaniAKSI demonstrasi mewarnai sidang perdana kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Konsel Sulawesi Tenggara Sultra Kamis 2410
Baca lebih lajut »
Guru Honorer Supriyani Dapat Dukungan dari Organisasi Profesi GuruPerlindungan pada guru yang menjalankan tugas mendidik siswa perlu menjadi perhatian. Para guru masih rawan dikriminalisasi.
Baca lebih lajut »
Guru Supriyani Terdakwa, DPR Minta Perlindungan-Kesejahteraan Guru DitingkatkanGuru honorer Supriyani di Sultra jadi terdakwa penganiayaan siswa hasil laporan orang tua siswa. DPR meminta perlindungan guru ditingkatkan sesuai risikonya.
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Honorer Supriyani, Komisi X DPR: Sistem Pendidikan Seharusnya Melindungi GuruMenurut Esti, kasus ini menunjukkan bahwa saat ini profesi guru, utamanya guru honorer sangat rentan.
Baca lebih lajut »