Menurut Esti, kasus ini menunjukkan bahwa saat ini profesi guru, utamanya guru honorer sangat rentan.
Supriyani yang menjadi tersangka usai dituduh menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara .
Terkait kasus guru honorer Supriyani, Esti juga menilai saat ini orangtua terlalu banyak melakukan intervensi dan bereaksi berlebihan terhadap pendidikan anaknya. "Fenomena seperti ini tidak jarang terjadi dalam sistem pendidikan kita. Padahal reaksi atau intervensi yang terlalu berlebihan dan tidak proporsional justru dapat merusak proses pendidikan," lanjut dia.Esti juga mengingatkan bahwa profesi guru sudah dilindungi dalam Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Perlindungan Bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
"Profesi guru jelas memiliki perlindungan saat dirinya melakukan proses belajar mengajar. Namun kasus Supriyani menunjukkan intervensi orang tua serta intimidasi yang dapat mengancam keamanan guru dalam menjalankan perannya," ucapnya.ikut memberikan pendampingan sesuai amanat Permendikbud Nomor 10 Tahun 2017 Pasal 2 hingga 4.
Guru Honorer Guru Supriyani Guru Honorer Indonesia Komisi X Dpr Komisi X Dpr
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
4 Hal Penting pada Sidang Kedua Kasus Guru Honorer Supriyani, Bukan Hanya PGRIJPNN.com : Berikut ini 4 kejadian atau hal penting pada sidang kedua kasus Supriyani, guru honorer di Konawe Selatan.
Baca lebih lajut »
Selebaran PGRI Kasus Guru Honorer Supriyani Bikin KPAD PrihatinJPNN.com : KPAD juga prihatin atas adanya selebaran yang dikeluarkan oleh PGRI Baito terkait kasus guru honorer Supriyani.
Baca lebih lajut »
Komisi III: Kasus guru honorer Supriyani layak 'restorative justice'Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, layak menerapkan ...
Baca lebih lajut »
Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa DJPNN.com : Berikut ini pernyataan terbaru Aipda Wibowo Hasyim, ortu siswa D yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh guru honorer Supriyani.
Baca lebih lajut »
Polda Konawe Selatan Turun Tangan Selidiki Penanganan Kasus Guru Honorer SupriyaniAda dugaan, pengambilan barang bukti berupa sapu ijuk bukan dilakukan penyidik Polsek Baito, melainkan diambil langsung orang tua korban di sekolah secara diam-diam.
Baca lebih lajut »
Polda Sultra turunkan tim selidiki penanganan kasus guru honorer Supriyani di Konawe SelatanKepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menurunkan tim untuk menyelidiki dugaan terjadinya pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus yang ...
Baca lebih lajut »