AKSI demonstrasi mewarnai sidang perdana kasus guru Supriyani di Pengadilan Negeri PN Andoolo Kabupaten Konawe Selatan Konsel Sulawesi Tenggara Sultra Kamis 2410
AKSI demonstrasi mewarnai sidang perdanadi Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan , Sulawesi Tenggara , Kamis .
Aksi demonstrasi berlangsung di luar Kejaksaan Negeri Konsel dihadiri ratusan guru dari Konsel. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas atas dugaan tindak kriminalisasi terhadap Supriyani. Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia Sultra, Abdul Halim Momo, menegaskan pihaknya mogok mengajar demi menghadiri persidangan Supriyani.Ia menambahkan, kehadiran guru-guru di PN Andoolo sebagai penguat bagi Supriyani dalam menghadapi perkara yang dihadapi.Baca juga : "Kami memohon, agar Ibu Supriyani dibebaskan dari segala tuduhan yang tidak pernah dia lakukan," kata dia.
Sebelumnya, Supriyani menjadi tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap muridnya sendiri. Guru honorer itu dituding melakukan penganiayaan terhadap salah seorang muridnya, yang merupakan anak dari anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Baito. Kasus ini telah masuk ke meja Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel. Supriyani juga telah menjalani masa penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kendari, sebelum akhirnya diberi penangguhan.
Kasus Penganiayaan Guru Konawe Selatan Kasus Guru Konawe Selatan Sidang Perdana Guru Supriyani Sidang Perdana Guru Konawe Selatan Kriminalisasi Guru
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kemendikdasmen Bakal Angkat Guru Honorer Supriyani di Sultra Jadi Guru PPPKKemendikdasmen tanggapi kasus guru honorer Supriyani di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara. Supriyani bakal diangkat jadi guru PPPK.
Baca lebih lajut »
Ribuan Guru Geruduk PN Andoolo Konawe Selatan Dukung Guru SupriyaniRibuan guru PGRI memadati Pengadilan Negeri Andoolo, di Kabupaten Konawe Selatan, untuk memberikan semangat dan dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito dalam menjalani sidang perdananya.
Baca lebih lajut »
Komisi III: Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Keadilan RestoratifBerkas perkara Supriyani telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri
Baca lebih lajut »
Ribuan guru padati PN Andoolo dukung Supriyani jalani sidangRibuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), untuk ...
Baca lebih lajut »
Pimpinan DPR Minta Penerapan Restorative Justice Terkait Kasus Guru SupriyaniSupriyani ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa oleh Polres Konawe Selatan pada Rabu (3/7) lalu.
Baca lebih lajut »
Kemendikdasmen Beri Afirmasi Guru Honorer Supriyani untuk Diterima PPPKProf. Mu'ti mengatakan, pemberian afirmasi ini adalah bentuk komitmen Kemendikdasmen agar para guru bisa mengajar dengan baik.
Baca lebih lajut »