Komisi III: Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Keadilan Restoratif

Guru Berita

Komisi III: Kasus Guru Honorer Supriyani Layak Keadilan Restoratif
Guru HonorerKonaweRestoratif Justice
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 5 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 53%

Berkas perkara Supriyani telah dilimpahkan Kejaksaan Negeri

honorer Sekolah Dasar Negeri 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Supriyani, yang viral di media sosial.

Dia menuturkan setiap perkara yang telah masuk ke pengadilan pasti telah melalui proses pro justitia, yang dimulai dari proses di polisi dan proses di kejaksaan."Karena muaranya kasus Ibu Supriyani itu di pengadilan maka di sinilah paling tepat langkah restorative justice diterapkan oleh majelis hakim PN Andoolo untuk Ibu Supriyani," ucapnya.

Dalam konteks kasus Supriyani, kata dia, hakim PN Andoolo seyogianya arif dan bijaksana dalam mendorong penyelesaian perkara Supriyani lewat restorative justice, berupa semaksimal mungkin agar korban dan keluarganya bisa memaafkan Supriyani, serta adanya perdamaian kedua belah pihak. Untuk itu, dia memandang kasus Supriyani tidak perlu ditangani di ranah pidana, apalagi hingga yang bersangkutan sempat ditahan sebelumnya.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Guru Honorer Konawe Restoratif Justice

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisi III: Kasus guru honorer Supriyani layak 'restorative justice'Komisi III: Kasus guru honorer Supriyani layak 'restorative justice'Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menilai majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, layak menerapkan ...
Baca lebih lajut »

Datangi Lokasi Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, DPR Minta Polisi TransparanDatangi Lokasi Penemuan 7 Jasad di Kali Bekasi, DPR Minta Polisi TransparanPemantauan ini dilakukan Komisi III yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman
Baca lebih lajut »

Komisi Kejaksaan Minta Guru Honorer Supriyani Dituntut BebasKomisi Kejaksaan Minta Guru Honorer Supriyani Dituntut BebasTuntutan bebas pernah dilakukan jaksa dalam kasus I Nyoman Sukena yang memelihara landak jawa.
Baca lebih lajut »

Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke DepanBuku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke DepanJPNN.com : Komisi III DPR mengakhiri masa pelaksanaan tugas periode 2019-2024 dengan meluncurkan sebuah buku berjudul Transformasi Penegakan Hukum dan HAM...
Baca lebih lajut »

Ada 2 Komisi Baru di DPR, Puan: Komisi XII Membidangi Energi-ESDM, Komisi XIII Hukum-HAMAda 2 Komisi Baru di DPR, Puan: Komisi XII Membidangi Energi-ESDM, Komisi XIII Hukum-HAMDengan penambahan ini, total komisi di DPR akan berjumlah 13 komisi.
Baca lebih lajut »

Polda Konawe Selatan Turun Tangan Selidiki Penanganan Kasus Guru Honorer SupriyaniPolda Konawe Selatan Turun Tangan Selidiki Penanganan Kasus Guru Honorer SupriyaniAda dugaan, pengambilan barang bukti berupa sapu ijuk bukan dilakukan penyidik Polsek Baito, melainkan diambil langsung orang tua korban di sekolah secara diam-diam.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-13 22:23:44