Kasus korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta mengakibatkan Pemprov DKI Jakarta mengingatkan kembali seluruh ASN untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Pemprov Jakarta berkomitmen mendukung upaya penegakan hukum dan telah menonaktifkan tersangka terkait.
Pemerintah Provinsi Jakarta memperingatkan seluruh jajaran ASN agar senantiasa menjunjung tinggi integritas selama menjalankan tugas. Menurut Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Jakarta Budi Awaluddin, hal ini perlu dipahami supaya ASN di lingkungan Pemprov Jakarta terhindar dari praktik korupsi.
Wanti-wanti disampaikan usai Kejaksaan Tinggi Jakarta menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan di Dinas Kebudayaan (Disbud) Jakarta yang bersumber dari APBD 2023. 'Kasus ini menjadi warning atau peringatan kepada seluruh jajaran agar selalu menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya, serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,' kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (3/1/2025). Diketahui, dalam kasus dugaan korupsi di Disbud Jakarta ini melibatkan Kepala Disbud berinisial IHW dan Kepala Dinas Pemanfaatan Disbud Jakarta berinisial MFM. Sementara itu, satu tersangka lain merupakan pemilik event organizer (EO) tak terdaftar berinisial GAR. Budi menegaskan, Pemprov Jakarta bakal menghormati proses hukum yang diambil Kejati Jakarta. Pemprov Jakarta juga bersedia membantu Kejati untuk mengusut kasus secara tuntas. 'Kasus ini menjadi perhatian serius dan Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum yang transparan, adil, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,' ucap Budi. Budi menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen dalam menjaga kepercayaan publik, Pemprov Jakarta telah menonaktifkan tersangka IHW dan MFM dari jabatannya. 'Untuk memastikan kelancaran proses penyidikan dan menjaga integritas pelayanan publik, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah tegas dengan membebastugaskan Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Bidang terkait,' jelas Bud
KORUPSI ASN DISBUD PEMPROV DKI INTEGRITAS
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov DKI Jakarta Dukung Karir ASN PerempuanPemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen mendukung pengembangan karir ASN perempuan melalui berbagai kebijakan, termasuk kuota untuk posisi strategis dan fleksibilitas jam kerja.
Baca lebih lajut »
Pemprov DKI Jakarta Mitigasi Banjir Rob di Jakarta UtaraBanjir rob terjadi di beberapa wilayah Jakarta Utara, Pemprov DKI Jakarta melakukan upaya mitigasi dengan mengoptimalkan kinerja pompa, menyiagakan satgas, dan menurunkan pompa-pompa mobile.
Baca lebih lajut »
Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi di Disbud DKI JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan (Disbud) DKI Jakarta. Dua tersangka adalah ASN Pemprov DKI Jakarta dan satu tersangka adalah pemilik event organizer. Atas penetapan tersangka tersebut, Pemprov DKI Jakarta telah menonaktifkan kedua ASN dari jabatannya.
Baca lebih lajut »
Jaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas KebudayaanPenjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai peraturan yang berlaku setelah Kejati DKI Jakarta menemukan stempel palsu di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Baca lebih lajut »
Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »
Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »