Jaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan

News Berita

Jaket Provinsi DKI Jakarta Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan
CORRUPTIONGOVERNMENTDKI JAKARTA
  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 78%

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, mengingatkan seluruh jajaran Pemprov Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai peraturan yang berlaku setelah Kejati DKI Jakarta menemukan stempel palsu di kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI, Jakarta, Rabu . ANTARA/HO-Kejaksaan Tinggi DKI JakartaJakarta - Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi mengingatkan kepada seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta untuk melaksanakan program kegiatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Teguh juga menegaskan agar jajarannya tak membuat kegiatan yang bersifat fiktif atau melaksanakan kegiatan yang asal-asalan tanpa memberikan dampak kepada masyarakat. Untuk itu, Teguh meminta seluruh jajarannya betul-betul mencermati belanja anggaran di wilayah masing-masing. Sebelumnya , Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga untuk penyimpangan dana di kantor Dinas Kebudayaan DKI yang beralamat di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan mengatakan stempel fiktif itu digunakan sebagai laporan kegiatan yang nyatanya diduga tidak sesuai dengan pelaksanaan di lapangan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

antaranews /  🏆 6. in İD

CORRUPTION GOVERNMENT DKI JAKARTA FINANCE SAMPEL

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Diduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanDiduga Korupsi Rp150 M, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana DinonaktifkanPemerintah Provinsi DKI Jakarta nonaktifkan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana
Baca lebih lajut »

Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?JPNN.com : Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta pada Rabu (18/12).
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranKejaksaan Geledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi AnggaranPemerintah Provinsi DKI Jakarta mengakui adanya penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) terkait dugaan korupsi anggaran 2023. Penggeledahan dilakukan pada Rabu malam (18/12) di beberapa ruangan di lantai 15 dan 14 kantor Disbud. Pemprov DKI Jakarta telah menerima surat pemberitahuan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait dugaan penyimpangan aktivitas anggaran di Dinas Kebudayaan. Penjabat Gubernur DKI Jakarta telah menginstruksikan Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk mendalami dan menginvestigasi kegiatan anggaran Dinas Kebudayaan Tahun 2023.
Baca lebih lajut »

Kejati DKI tetapkan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DKIKejati DKI tetapkan tiga tersangka korupsi Dinas Kebudayaan DKIKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi senilai Rp150 miliar di lingkup Dinas Kebudayaan (Disbud) Pemprov DKI ...
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Usut Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi Jakarta sedang menyelidiki dugaan korupsi di Dinas Kebudayaan Provinsi Jakarta setelah ditemukan indikasi penyimpangan pada kegiatan tahun anggaran 2023.
Baca lebih lajut »

Kejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Temukan Stempel Palsu di Dinas Kebudayaan DKI JakartaKejaksaan Tinggi DKI Jakarta menemukan stempel palsu di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta yang diduga digunakan untuk penyimpangan dana. Kasus ini ditanggapi serius dan telah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-12 21:32:55