Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kalsel untuk Pemilu 2024, bakal lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2019. Diprediksi bertambah 409 TPS.
Contoh di Kota Banjarmasin, rata-rata yang dicoret tak lebih dari sepuluh orang. Bahkan, ada ditemukan, hanya lima pemilih yang tak memenuhi syarat.
“Bahkan jumlah pemilih baru ini, ada yang sampai 30 orang per TPS. Akhirnya mau tak mau TPS-nya ditambah,” jelasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Putusan Tunda Tahapan Pemilu 2024, Mahfud MD: Saya Akan Ajak Lawan Habis-habisanMahfud MD mengajak untuk melawan habis-habisan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum KPU untuk menunda tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca lebih lajut »
Partai Prima Bersedia Cabut Gugatan Penundaan Pemilu 2024, Ini SyaratnyaKetua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono mengatakan bersedia mencabut poin kelima gugatan terhadap KPU untuk mengulang tahapan Pemilu 2024
Baca lebih lajut »
Peran Pemilih Pemula Dalam Menyonsong Pemilu Serentak Tahun 2024 BerintegritasUndang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 198 ayat 1 menjelaskan bahwa Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas tahun) atau sudah pernah kawin, mempunyai hak memilih.
Baca lebih lajut »
Bupati Jalani Coklit Pemilu 2024Bupati Pasaman Benny Utama didatangi oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Nagari Pauah, Kecamatan Lubuksikaping untuk tahapan pencoklitan, Selasa (7/3).
Baca lebih lajut »
Yusril: Ada Kemungkinan Pengadilan Tinggi Tak Kabulkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut ada kemungkinan Pengadilan Tinggi tak mengabulkan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »
Yusril Minta Pemerintah dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Intervensi Pengadilan Tinggi soal Putusan PN JakpusYusril yakin hakim Pengadilan Tinggi bakal tetap independen memutuskan perkara. Walaupun, kata dia putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 mendapat dikritik keras dari banyak pihak.
Baca lebih lajut »