Yusril Minta Pemerintah dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Intervensi Pengadilan Tinggi soal Putusan PN Jakpus

Indonesia Berita Berita

Yusril Minta Pemerintah dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Intervensi Pengadilan Tinggi soal Putusan PN Jakpus
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 83%

Yusril yakin hakim Pengadilan Tinggi bakal tetap independen memutuskan perkara. Walaupun, kata dia putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 mendapat dikritik keras dari banyak pihak.

Liputan6.com, Jakarta Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku belum dapat membayangkan sikap apa yang akan diambil Pengadilan Tinggi perihal perkara putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima menunda Pemilu 2024.

"Saya belum bisa membayangkan seperti apa sikap dari Pengadilan Tinggi walaupun saat ini banyak kritik atas putusan ini demikian kerasnya. Hakim itu kan independen, dia bisa memutuskan perkara tidak peduli apapun pendapat yang berkembang di publik," kata Yusril. "Dan saya juga minta kepada pemerintah sebaiknya agar tidak ikut campur urusan pengadilan, KPU juga, partai politik juga tidak intervensi supaya pengadilan kita itu benar-benar berjalan secara independen dan kita menempuh perlawanan yang sama, banding dan kita melakukan kasasi," jelas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Yusril: Ada Kemungkinan Pengadilan Tinggi Tak Kabulkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024Yusril: Ada Kemungkinan Pengadilan Tinggi Tak Kabulkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut ada kemungkinan Pengadilan Tinggi tak mengabulkan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Partai Prima Sepakat Pemilu Tak Ditunda, Asalkan Jadi Peserta Pemilu 2024Partai Prima Sepakat Pemilu Tak Ditunda, Asalkan Jadi Peserta Pemilu 2024Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo mengaku tak masalah apabila harus cabut tuntutannya di PN Jakpus. Namun, dengan syarat partainya menjadi peserta Pemilu 2024
Baca lebih lajut »

Apresiasi KPU Banding, Yusril Yakin Pengadilan Tinggi Tidak Akan Kabulkan Pemilu DitundaApresiasi KPU Banding, Yusril Yakin Pengadilan Tinggi Tidak Akan Kabulkan Pemilu DitundaAkademisi Bidang Hukum Tata Negara Yusril Ihza mengatakan upaya banding yang bakal dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sudah benar.
Baca lebih lajut »

Kemendagri Klaim Putusan PN Jakpus Tak Berdampak ke Pemilu 2024Kemendagri Klaim Putusan PN Jakpus Tak Berdampak ke Pemilu 2024Kemendagri menyatakan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) tidak akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »

Presiden Jokowi Dukung Tahapan Pemilu BerjalanPresiden Jokowi Dukung Tahapan Pemilu BerjalanPutusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat tentang penundaan Pemilu 2024 mendapatkan atensi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca lebih lajut »

Besok, KPU Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan PemiluBesok, KPU Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan PemiluKPU akan mengajukan banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-28 11:47:29