Pemerintah Panggil Pejabat PBB Terkait Kritik terhadap KUHP Baru

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Panggil Pejabat PBB Terkait Kritik terhadap KUHP Baru
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 voaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 23 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Pemerintah memanggil seorang pejabat PBB, Senin (12/12), setelah badan dunia tersebut menyatakan keprihatinannya atas ancaman terhadap kebebasan sipil yang ditimbulkan versi revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru diratifikasi.

Pemerintah memanggil seorang pejabat PBB, Senin , setelah badan dunia tersebut menyatakan keprihatinannya atas ancaman terhadap kebebasan sipil yang ditimbulkan versi revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana yang baru diratifikasi, kata Kementerian Luar Negeri.

Para pejabat mengatakan KUHP baru itu bertujuan untuk menegakkan "nilai-nilai Indonesia" di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia itu.PBB mengatakan KUHP baru itu dapat mengakibatkan erosi kebebasan pers, privasi, dan HAM di negara demokrasi terbesar ketiga di dunia itu. Wakil Menkumham, Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan bahwa RUU PPRT akan dibahas pemerintah jika UU tersebut disahkan dalam paripurna yang di inisiatif oleh DPR.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

voaindonesia /  🏆 15. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pemerintah Jawab AS-PBB soal Pasal Zina hingga Seks di KUHPPemerintah Jawab AS-PBB soal Pasal Zina hingga Seks di KUHPKitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia yang baru mendapat banyak sorotan, termasuk dari luar negeri. Berikut jawaban pemerintah RI.
Baca lebih lajut »

Kekhawatiran Wisatawan Mancanegara atas Pasal Kohabitasi di KUHP Baru Dinilai BerlebihanPemerintah menjelaskan soal KUHP baru kepada media asing. Pemerintah juga memanggil perwakilan PBB di Indonesia yang sebelumnya mengkritik sejumlah pasal dalam KUHP. Polhuk AdadiKompas
Baca lebih lajut »

Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiTim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Baca lebih lajut »

PBB Kritik KUHP Baru, Hikmahanto dan Bivitri Susanti Saling DebatPBB Kritik KUHP Baru, Hikmahanto dan Bivitri Susanti Saling DebatHikmahanto Juwana dan Bivitri Susanti punya pendapat berbeda soal pernyataan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang KUHP yang baru disahkan DPR.
Baca lebih lajut »

KUHP Baru Dianggap Buat Tak Leluasa Kritik PemerintahKUHP Baru Dianggap Buat Tak Leluasa Kritik PemerintahUsai pemerintah bersama DPR menyepakati Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang, banyak menuai pro dan kontra.
Baca lebih lajut »

Buntut Panjang Aksi Perwakilan PBB Komentari KUHP Asli RIBuntut Panjang Aksi Perwakilan PBB Komentari KUHP Asli RIPerwakilan PBB di Indonesia mengomentari soal KUHP baru. Komentar dari PBB tersebut berujung panjang hingga rencana pemanggilan perwakilan PBB di Indonesia!
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 10:42:23