Perwakilan PBB di Indonesia mengomentari soal KUHP baru. Komentar dari PBB tersebut berujung panjang hingga rencana pemanggilan perwakilan PBB di Indonesia!
baru yang menggantikan KUHP zaman kolonial. Komentar dari PBB tersebut berujung panjang hingga rencana pemanggilan perwakilan PBB di Indonesia.
"Beberapa pasal berpotensi mengkriminalisasi karya jurnalistik dan melanggar kebebasan pers," kata PBB. "PBB siap untuk berbagi keahlian teknisnya dan membantu Indonesia dalam upayanya untuk memperkuat kerangka legislatif dan kelembagaannya, menjamin semua individu di negara ini untuk menikmati semua hak yang diatur dalam konvensi dan perjanjian internasional yang diikuti oleh Indonesia," kata PBB.Profesor dari UI Minta PBB Dipanggil
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Perwakilan PBB Sebut KUHP Baru Indonesia Ancam HAM, Guru Besar UI Desak Kemlu MengusirnyaPernyataan perwakilan PBB di Indonesia yang menyebut KUHP Baru ancam Hak Asasi Manusia (HAM) ditanggapi Guru Besar Universitas Indonesia (UI).
Baca lebih lajut »
PBB: KUHP Indonesia Baru Ancam Privasi, Pers, dan Hak Asasi Manusia - Pikiran-Rakyat.comKUHP mengatur penghinaan terhadap presiden, bendera nasional, dan lembaga negara sebagai pelanggaran.
Baca lebih lajut »
Tim Sosialisasi KUHP Nasional: Pasal Perzinahan di KUHP Baru Tak Bakal Ganggu Pariwisata dan InvestasiJuru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menjelaskan pasal perzinaan di KUHP merupakan delik aduan absolut.
Baca lebih lajut »
Ramai-ramai Legislator Dukung Wakil PBB Diusir Jika Ngeyel soal KUHPMuncul usulan Kemlu memanggil perwakilan PBB atau bila perlu diusir buntut mengkritik KUHP baru. Usulan ini lantas dapat sorotan dari Senayan!
Baca lebih lajut »
PBB Kritik KUHP Baru, Hikmahanto dan Bivitri Susanti Saling DebatHikmahanto Juwana dan Bivitri Susanti punya pendapat berbeda soal pernyataan sikap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang KUHP yang baru disahkan DPR.
Baca lebih lajut »
Dirjen Imigrasi Pastikan UU KUHP Tak Pengaruhi Kegiatan WNA di IndonesiaKeberadaan KUHP baru disebut akan memengaruhi jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia.
Baca lebih lajut »