Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Mulai Berlaku?

Indonesia Berita Berita

Pemerintah Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan, Kapan Mulai Berlaku?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 56 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 83%

Penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan.

Liputan6.com, Jakarta - Masih dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional dampak pandemi covid-19, Pemerintah menunda iuran BPJS Ketenagakerjaan BP Jamsostek hingga Desember 2020.

"Untuk BPJS Kesehatan mungkin agak lebih rumit karena suasana kondisi kesehatan dari BPJS Kesehatan sendiri mesti harus diperhatikan. Jadi aku belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," jelasnya. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, pemberian stimulus untuk mengurangi dampak persebaran virus corona terhadap perekonomian dengan menyetop iuran BPJS Ketenagakerjaan mengada-ada dan tidak tepat.

Berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional , manfaat yang didapat dari program jaminan sosial sebagaimana tersebut di atas, sepenuhnya dikembalikan kepada buruh. Kalau iuran dihentikan, maka buruh akan dirugikan karena hal itu akan mengurangi akumulasi dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang mereka dapatkan.

3 dari 4 halamanBuruh Sebut Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hanya Untungkan PengusahaMenteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pemerintah berencana menunda pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun. Ini untuk membantu industri yang mengalami tekanan akibat pandemi Covid19.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bakal Ditunda, Pemerintah Belum Putuskan untuk BPJS KesehatanBayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bakal Ditunda, Pemerintah Belum Putuskan untuk BPJS KesehatanMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan mempercepat PP payung hukum penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek.
Baca lebih lajut »

Buruh Tolak Rencana Pemerintah Tunda Iuran BPJS KetenagakerjaanBuruh Tolak Rencana Pemerintah Tunda Iuran BPJS KetenagakerjaanKSPI menolak rencana pemerintah menggulirkan stimulus berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menundan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek.
Baca lebih lajut »

Buruh Sebut Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hanya Untungkan PengusahaBuruh Sebut Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hanya Untungkan PengusahaRencana penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan mendapat penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca lebih lajut »

Kabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberKabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar mengenai penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Desember 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-01 05:32:31