Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?

Indonesia Berita Berita

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 83%

Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menundan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek.

Liputan6.com, Jakarta - Hal ini sebagai bagaian dari stimulus dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.Baca Juga

Hal ini sebagai salah satu stimulus untuk dunia usaha, industri dan bisnis. Saat ini, Menkeu mengaku tengah menunggu finalisasi Peraturan Pemerintah terkait hal tersebut. 2 dari 4 halamanPengusaha Usul Sektor Terdampak Corona Tak Bayar Iuran BPJSKetua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah memberikan relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan pegawai. Alasannya, selama pandemi Covid-19, pendapatan perusahaan menurun drastis.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberKabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar mengenai penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Desember 2020.
Baca lebih lajut »

Bayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar DuluBayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar DuluMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengupayakan untuk penundaan pembayaran...
Baca lebih lajut »

BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Non Penerima UpahBPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Non Penerima UpahSedangkan untuk non penerima upah kepesertaannya berdsarkan kesadaran masing masing, dan iurannya ditanggung sendiri
Baca lebih lajut »

Iuran BPJS Kesehatan Nunggak? Buruan Bayar, Mumpung Ada Keringanan!Iuran BPJS Kesehatan Nunggak? Buruan Bayar, Mumpung Ada Keringanan!Di tengah masa pandemi Corona ada insentif bagi masyarakat yang kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif karena memiliki tunggakan. Cek di sini! BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »

Beredar Kabar Denda BPJS Kesehatan Dihapus, Masa sih?Beredar Kabar Denda BPJS Kesehatan Dihapus, Masa sih?Beredar kabar pemerintah memberikan keringanan selama masa pandemi Corona kepada para peserta BPJS Kesehatan yang nunggak, denda dihentikan sementara. Benarkah? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »

Kabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberKabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar mengenai penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Desember 2020.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-31 17:11:09