KSPI menolak rencana pemerintah menggulirkan stimulus berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Liputan6.com, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia menolak rencana pemerintah menggulirkan stimulus berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional , manfaat yang didapat dari program jaminan sosial sebagaimana tersebut di atas, sepenuhnya dikembalikan kepada buruh. Kalau iuran dihentikan, maka buruh akan dirugikan karena hal itu akan mengurangi akumulasi dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang mereka dapatkan.
** Saksikan"Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020 Meski begitu, penundaan pembayaran iuran ini tidak berlaku untuk BPJS Kesehatan. Sri Mulyani mengaku belum bisa memberikan keputusan apapun terkait kebijakan di BPJS Kesehatan. Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto mengatakan, sebanyak 1,1 juta rekening peserta tersebut berpotensi dicoret dari daftar penerima subsidi upah, lantaran masih tidak sesuai dengan kriteria yang ditetapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menundan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek.
Baca lebih lajut »
BPJS Ketenagakerjaan Genjot Kepesertaan Non Penerima UpahSedangkan untuk non penerima upah kepesertaannya berdsarkan kesadaran masing masing, dan iurannya ditanggung sendiri
Baca lebih lajut »
Kabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar mengenai penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Desember 2020.
Baca lebih lajut »
Beredar Kabar Denda BPJS Kesehatan Dihapus, Masa sih?Beredar kabar pemerintah memberikan keringanan selama masa pandemi Corona kepada para peserta BPJS Kesehatan yang nunggak, denda dihentikan sementara. Benarkah? BPJSKesehatan via detikfinance
Baca lebih lajut »
Bayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar DuluMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengupayakan untuk penundaan pembayaran...
Baca lebih lajut »