Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bakal Ditunda, Pemerintah Belum Putuskan untuk BPJS Kesehatan

Indonesia Berita Berita

Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan bakal Ditunda, Pemerintah Belum Putuskan untuk BPJS Kesehatan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 83%

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan mempercepat PP payung hukum penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah tengah berupaya memfinalisasi rencana penundaan pembayaran iuran BP Jamsostek .

"Jadi kami belum bisa memberikan apa keputusan untuk hal itu nanti akan kita lihat apakah perlu," tutur Sri Mulyani saat menjadi pembicara di Pembukaan Kongres 2 AMSI secara virtual, ditulis Minggu . ** Saksikan"Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul 05.30 WIB, mulai 10 Agustus 2020 Said menjabarkan, saat ini untuk iuran jaminan kecelakaan kerja iurannya sebesar 0,54 persen dan jaminan kematian iurannya sebesar 0,3 persen dari upah pekerja, ditanggung atau dibayar sepenuhnya oleh pemberi kerja atau pengusaha.

Berdasarkan UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional , manfaat yang didapat dari program jaminan sosial sebagaimana tersebut di atas, sepenuhnya dikembalikan kepada buruh. Kalau iuran dihentikan, maka buruh akan dirugikan karena hal itu akan mengurangi akumulasi dari jaminan hari tua dan jaminan pensiun yang mereka dapatkan.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda, Bagaimana dengan BPJS Kesehatan?Pemerintah akan mengambil kebijakan untuk menundan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BP Jamsostek.
Baca lebih lajut »

Kabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberKabar Gembira, Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bakal Ditunda hingga DesemberMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berujar mengenai penundaan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek hingga Desember 2020.
Baca lebih lajut »

Buruh Tolak Rencana Pemerintah Tunda Iuran BPJS KetenagakerjaanBuruh Tolak Rencana Pemerintah Tunda Iuran BPJS KetenagakerjaanKSPI menolak rencana pemerintah menggulirkan stimulus berupa pembebasan atau penundaan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Baca lebih lajut »

Buruh Sebut Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hanya Untungkan PengusahaBuruh Sebut Penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan Hanya Untungkan PengusahaRencana penundaan Iuran BPJS Ketenagakerjaan mendapat penolakan dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca lebih lajut »

Bayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar DuluBayar Iuran BPJamsostek Bakal Ditunda Pemerintah, BPJS Kesehatan Ntar DuluMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa pemerintah saat ini sedang mengupayakan untuk penundaan pembayaran...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-04-23 21:15:36